- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi bercerai dengan Atalia Praratya setelah dikabulkan PA Bandung.
- Keputusan perceraian ini diambil secara baik-baik tanpa konflik terbuka, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
- Ridwan Kamil dan Atalia sepakat memprioritaskan masa depan anak serta telah menyelesaikan masalah harta gono-gini.
SuaraBekaci.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai dengan istrinya yang juga anggota DPR RI Atalia Praratya.
Setelah permohonan cerai keduanya dikabulkan Pengadilan Agama Bandung.
"Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, Rabu (7/1).
Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya dan Atalia Praratya sepakat berpisah secara baik-baik setelah melalui proses panjang, termasuk tahapan mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik.
"Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain," katanya.
Ia berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap kedua anaknya.
"Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua dan terkait harta gono-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari," kata Ridwan.
Ridwan mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat berbagai kekhilafan dan keterbatasan dari dirinya yang menyebabkan munculnya sejumlah ketidaksepahaman yang berujung kepada perceraian.
"Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya," katanya.
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap! Lepeh Anies demi RK, PKS Akui Terkena Dampak Ini di Pilkada Bekasi
Sementara itu, Atalia Praratya menegaskan tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai yang diajukan terhadap suaminya Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung.
"Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern