- Oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N dilaporkan ke DPP PDIP dan Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan korban F di Cikarang.
- Korban F diduga dikeroyok oleh rombongan N pada Rabu malam (29/10), mengakibatkan luka parah pada mata dan kepala.
- Selain proses hukum di kepolisian, laporan etik juga diajukan ke Majelis Kode Etik PDIP dan MKD DPRD Kabupaten Bekasi.
Dia menilai respon pihak Kepolisian cukup baik, namun hingga kini belum ada tindakan terhadap terlapor.
"Untuk pelaku belum ada tindakan. Belum ada penangkapan," katanya.
Selain proses hukum, Lusita merasa penting membawa kasus tersebut ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena terlapor adalah kader partai yang menduduki posisi publik.
"Anggota Dewan kan punya kode etik. Ini kami laporkan agar partai melihat dan memberi contoh kepada masyarakat bahwa seorang anggota DPRD tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh seperti penganiayaan dan pengeroyokan," katanya.
Lusita menambahkan, tidak ada hubungan apapun antara F dan N.
"Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Tidak ada permasalahan sebelumnya. Klien saya hanya kebetulan sedang berada di lokasi itu," kata dia.
Dia juga membantah adanya komunikasi dari pihak terlapor setelah kejadian.
"Tidak pernah ada komunikasi. Saya juga tidak kenal mereka. Saya kuasa hukum dari Jakarta dan fokus mengawal perkara ini," ujarnya.
Selain PDIP, Lusita berencana mendatangi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Baca Juga: Dari Istana ke Rumah MBR: Apa Nasihat Ratu Maxima untuk Mencicil Rumah Subsidi?
"Saya juga akan ke MKD DPRD. Ini agar semua proses berjalan, baik etik partai maupun etik dewan," kata Lusita.
Tak hanya itu, pihaknya akan kembali ke Polres untuk memastikan perkembangan penyidikan.
"Kami akan mengecek lagi per hari ini sudah sampai di mana prosesnya," tuturnya.
Dia berharap laporan ke PDIP dapat memberikan tindakan tegas dari partai terhadap anggotanya yang diduga melakukan kekerasan.
"Mudah-mudahan PDIP dapat mengambil langkah lebih baik. Dan semoga proses hukum berjalan tuntas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka