Dengan suara bergetar, sang ibu mencoba memberikan solusi lain, sebuah sepeda kayuh yang mereka miliki. Namun, solusi itu justru menyulut amarah Ichsan yang sudah tak terkendali. Alih-alih mengerti perasaan ibunya, ia justru gelap mata.
“Korban menyuruh pelaku menggunakan sepeda tapi pelaku malah marah-marah dan memukuli ibunya,” kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
Di teras rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman, sang ibu justru mengalami mimpi buruk. Ia didorong hingga tersungkur ke lantai yang dingin dan keras.
Belum cukup sampai di situ, pukulan demi pukulan terus mendarat di tubuhnya. Amarah membabi buta sang anak meninggalkan luka fisik dan goresan luka batin yang tak terperikan. Tim medis yang memeriksa korban menemukan bukti kekejaman tersebut.
“Hasil pemeriksaan terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban,” jelas Binsar, memaparkan bukti visum yang menjadi salah satu alat bukti kunci dalam kasus ini.
Jeritan dan suara keributan untungnya terdengar oleh tetangga sekitar. Pertolongan datang tepat waktu ketika seorang tetangga bersama dua orang satpam perumahan bergegas mendatangi lokasi kejadian dan berhasil melerai aksi brutal tersebut.
Moch Ichsan pun tak bisa berkutik. Ia langsung diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tak termaafkan.
Kini, Ichsan harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan, merenungi perbuatannya yang telah menghancurkan hati ibunya.
Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), yang membawanya pada ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.
Baca Juga: Disegel Disdik Kota Bekasi, Begini Penampakan Sekolah Bodong Al Kareem Islamic School
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah