Menanggapi hal itu, Novrian mengaku prihatin dan marah dengan apa yang terjadi pada bocah yang masih duduk di bangku SMP itu.
Dia meminta aparat penegak hukum dapat memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku.
“Kita berharap sebenarnya ada hukuman yang setimpal dan berdasarkan undang-undang perlindungan anak no 35 tahun 2014, hukumannya di perberat, karena apa? Karena dia orang terdekat, orang dikenal,” jelasnya.
Di samping itu, Novrian mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga akan melakukan pendamping psikologis terhadap korban.
Dia menyebut, korban kekerasan seksual pasti akan mengalami trauma. Kondisi tersebut penting untuk segera ditangani agar korban bisa kembali menjalani kehidupannya seperti sedia kala.
“Kita akan eksplore gimana psikologi anak, kita akan lakukan pendampingan. Sehingga keberfungsian sosial anak nanti akan lebih baik kedepannya,” ucapnya.
Lalu pada April 2024, seorang gadis belia berinisial D (16) di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat menjadi korban dari kebiadan empat pelaku kekerasan seksual. Bocah yang masih 'ingusan' itu digilir para pelaku setelah terjebak iming-iming uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dari salah satu tersangka.
Mirisnya lagi, para predator seks anak itu mencekoki korban dengan menggunakan minuman keras hingga obat-obatan terlarang jenis tramadol.
Kasus pemerkosaan terhadap gadis itu terungkap setelah polisi meringkus keempat tersangka. Mereka adalah Egi Wan Mare, Arizal, Ahmad Faisal, dan Gulam Haji sedang berkumpul di sebuah kafe.
Baca Juga: Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
Terkait kasus itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menjelaskan kronologi aksi lucah para tersangka. Menurutnya, peristiwa ini bermula saat para tersangka sedang berkumpul di sebuah kafe.
Egi kemudian menelepon korban D. Melalui sambungan telepon, Egi mengaku ingin memberikan THR kepada korban.
Egi bersama Faisal kemudian menjemput D, di wilayah Tambun. Mereka semoat nongkrong terlebih dahulu di kafe tersebut sebelum berangkat ke rumah Egi.
“D kemudian dibawa ke kontrakan Egi yang sedang tidak ada istrinya,” kata Mustofa, dalam keterangannya Dalam perjalanan ke kontrakan Egi, mereka berempat kemudian mampir untuk membeli minuman keras sebanyak 2 botol. Minuman keras tersebut kemudian dikonsumsi oleh para tersangka dan korban.
Selain menenggak minuman keras, para tersangka juga sempat mencekoki korban dengan obat keras jenis Tramadol. Para tersangka juga ikut menikmati obat terlarang tersebut.
Buntut dari aksi pemerkosaan terhadap korban, Egi dkk kini mendekam di penjara usai tertangkap oleh polisi. Kekinian mereka mesti mempertangggunjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Berita Terkait
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas
-
Ada Apa di Bekasi? Bau Aneh Bikin Geger, Tri Adhianto Buka Suara
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar