“Saya selaku siswa SMA tersebut telah menjadi korban dugaan pungli, tak hanya saya 600 orang tua pelajar pun terkena imbasnya,” isi pesan siswa tersebut melalui layanan Whatsapp Lapor Mas Wapres yang diunggah akun X @brorondm.
Dari keterangan siswa itu, dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung disebut sudah terjadi berulang kali dengan alasan berbeda-beda.
Pada tahun ajaran baru 2023/2024 wali murid diminta iuran untuk pembangunan pagar sekolah. Tahun selanjutnya, sekolah kembali meminta iuran kepada orang tua siswa dengan alasan untuk menguruk tanah di lapangan sekolah yang sering tergenang saat hujan turun.
Kepada Ronald, siswa tersebut mengatakan terpaksa mengadu lantaran ia dan beberapa siswa lainnya terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS) apabila tidak memberikan uang untuk pengurukan.
"Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonsia emas," tulis pelajar.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Siswa SMAN 2 Cibitung Pelapor Dugaan Pungli Terancam Dikeluarkan
-
Pilkada Kabupaten Bekasi: Ade Kunang-Asep Surya Menang 45,68 Persen Suara
-
Viral Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Humas Sekolah: Punglinya di Mana?
-
Teror OTK Hantui Warga Bekasi: Mobil Dilempar Molotov hingga Disiram Air Keras
-
Tri-Bobihoe Klaim Menang Pilkada Kota Bekasi Versi Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas