SuaraBekaci.id - Pasangan calon wali kota dah wakil wali kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe, mengklaim kemenangan dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
Ketua Tim Pemenangan Tri-Bobihoe, Sudjatmiko, mengatakan klaim kemenangan itu merujuk hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan oleh KPU Kota Bekasi yang selesai pada Minggu (1/12/2024) malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Sudjatmiko menjelaskan, pasangan Tri-Bobihoe memperoleh 459.430 suara. Sementara paslon nomor urut 1 Heri Koswara-Sholihin memperoleh 452.351 suara dan paslon nomor urut 2 Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni memperoleh 64.510 suara.
“Maka dari itu lihat dari data yang ada, pasangan RIDHO menang dengan mutlak dengan selisih suara 7.069 suara," kata Sudjatmiko kepada wartawan.
Baca Juga: Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Money Politic Relawan Paslon 03
Sudjatmiko memastikan, data tersebut tidak akan berubah sampai proses rekapitulasi Yang dilakukan KPU Kota Bekasi selesai secara keseluruhan.
Kendati demikian, ia menegaskan akan terus mengawal proses rekapitulasi berjenjang yang hingga saat ini masih berlangsung.
“Untuk selanjutnya kita bisa mengawal dan menyaksikan pleno di tingkat Kota paling lambat 16 desember, sekali lagi kepada seluruh pihak kami berterimakasih,” ujar Sudjatmiko.
Sementara, Juru Bicara Tim Pemenangan paslon Tri-Bobihoe, Ahmad Faisal, menegaskan bahwa perolehan suara unggul Tri-Bobihoe tidak dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi.
“Jadi menurut perundang-undangan yang kami pahami dan ketahui, itu gugatan masuk ke MK diangka 0,5 persen apabila penduduk lebih dari 2,7 Juta Jiwa. Alhamdulillah seluruh suara sah hampir 900 ribu sekian, kalau kita hitung 0,5 persen berarti 4.500, dengan ini berarti Paslon 01 tidak bisa gugat ke MK,” jelas Faisal.
Baca Juga: BN Holik-Faizal Deklarasi Kemenangan Raih Suara 45,70 Persen di Real Count Pilkada Bekasi
Meski begitu, Faisal mengaku pihaknya tetap bersiap jika nantinya ada paslon yang menggugat kemenangan Tri-Bobihoe ke Mahkamah Konstitusi.
Faisal memastikan, bahwa paslon Tri-Bobihoe telah memiliki data secara lengkap jika nantinya akan berselisih di MK.
“Kami sudah menyiapkan bukti-bukti di lapangan yang kami punya, artinya kami sudah siap menang dan yakin kalau masuk ke Mahkamah Konstitusi kami pasti akan menang juga,” tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bicara Filosofi Hukum di Sidang Sengketa Pilkada, Hakim Arief Hidayat: Sekalian Kuliah
-
Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK
-
Bantah Bagikan Uang Demi Menangkan Cabup-Cawabup, Ketua Bawaslu Belitung Timur di MK: Saya Berani Disumpah
-
Kelakar Hakim MK Soal Janji Umrah Gratis Cabup-Cawabup Belitung Timur: Nggak Diterima Tuhan
-
KPU Kota Bima Bantah Ada Pemilih Tak Diizinkan Gunakan Hak Suara, Saldi Isra Sampai Sebut Nama Mahfud MD
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Anies Baswedan Terciduk Gunakan Honda BeAT Sambil Dikawal Warga, Publik: Kok Gak Naik Moge atau Lamborghini?
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Bukti Azka Corbuzier Tak Suka Makanan Seharga MBG, Warganet: Anak Menjatuhkan Kesombongan Orang Tua
Pilihan
-
Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
-
Erick Thohir Tunggu Keputusan Prabowo soal Diskon Tiket Pesawat Lebaran
-
Gacor Usai Comeback, Ramadhan Sananta Unjuk Gigi ke Patrick Kluivert?
-
Saham PANI Terkurung Pagar Laut, Kegencet 6,97 Persen
-
Bukti Shin Tae-yong Tak Tahu Bakal Dipecat PSSI, Ungkap Mimpi yang Akhirnya Gagal Terwujud
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu