SuaraBekaci.id - Sebuah mobil merek Isuzu bernomor polisi B2426 TZG dibakar orang tidak dikenal di Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (21/10/2024) siang.
Mobil milik seorang pria berinisial VU (38) ternyata sudah lima kali menjadi sasaran teror oleh OTK sejak tiga bulan terakhir.
“Sebenarnya kasus ini sudah ke 5 kali di 3 bulan terakhir ini,” Kata adik korban, Efrinaldi (35), saat ditemui wartawan, Selasa (22/10/2024).
Efrinaldi menceritakan, peristiwa pertama terjadi pada awal Agustus 2024 lalu. Saat itu, mobil kakaknya yang terparkir di halaman masjid sekitar TKP ditusuk menggunakan pisau.
“Yang pertama itu mobil parkir di masjid, ban mobil ditusuk empat-empatnya nya,” ucapnya.
Bulan berikutnya, September 2024, kaca depan mobil milik korban di lempar menggunakan batu. Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Di bulan yang sama, pelaku kembali merusak kaca depan mobil korban, kali ini menggunakan sebuah martil.
“Terus yang ketiga sama kejadian subuh juga (September 2024), itu sudah pasang CCTV di sini, ke record orang pakai martil kaca depan pecah,” ujarnya.
Dua minggu setelah itu, mobil tersebut kembali di rusak, pelaku melemparkan batu ke bagian kaca belakang mobil dengan cara di lempar batu.
Baca Juga: Ketemu Bule Ini, Tri Adhianto Singgung Pengelolaan Sampah Kota Bekasi
Kemudian yang ke lima, terjadi pada Senin (21/10) kemarin. Pelaku melemparkan bom molotov hingga bagian dalam mobil terbakar.
“Nah selang dua minggu ini yang kemarin dilempar pakai bom molotov. Pas bom molotov dilempar ada ledakan, istri saya kaget kirain ada korsleting, istri saya lari keluar lihat api sudah gede,” tuturnya.
Beruntung, api dengan cepat berhasil dipadamkan oleh warga sekitar. Kasus ini kemudian telah dilaporkan oleh korbanke Polres Metro Bekasi Kota.
“Langsung melapor ke polres, habis magrib langsung olah TKP,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan adanya sebuah mobil dibakar oleh orang tidak dikenal di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (21/10/2024) siang.
"Pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2024, pukul 14.45 WIB telah terjadi pembakaran, dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024 pukul 04.24 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Berita Terkait
-
Ketemu Bule Ini, Tri Adhianto Singgung Pengelolaan Sampah Kota Bekasi
-
Atap Stadion Wibawa Mukti Roboh saat Hujan dan Angin Kencang, BPBD: 10 Lapak Rusak
-
Prabowo-Gibran Dilantik, Heri Koswara: 17 Komitmen Kerja Kami Sejalan Visi Pemerintah Baru
-
Maling yang Tewas Diamuk Massa di Cikarang Kerap Beraksi dengan Nembakin Pistol
-
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Maling Motor di Cikarang Tewas Diamuk Massa
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi