Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:26 WIB
mobil merek Isuzu bernomor polisi B2426 TZG dibakar orang tidak dikenal di Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (21/10/2024) siang [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Sebuah mobil merek Isuzu bernomor polisi B2426 TZG dibakar orang tidak dikenal di Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (21/10/2024) siang.

Mobil milik seorang pria berinisial VU (38) ternyata sudah lima kali menjadi sasaran teror oleh OTK sejak tiga bulan terakhir.

“Sebenarnya kasus ini sudah ke 5 kali di 3 bulan terakhir ini,” Kata adik korban, Efrinaldi (35), saat ditemui wartawan, Selasa (22/10/2024).

Efrinaldi menceritakan, peristiwa pertama terjadi pada awal Agustus 2024 lalu. Saat itu, mobil kakaknya yang terparkir di halaman masjid sekitar TKP ditusuk menggunakan pisau.

Baca Juga: Ketemu Bule Ini, Tri Adhianto Singgung Pengelolaan Sampah Kota Bekasi

“Yang pertama itu mobil parkir di masjid, ban mobil ditusuk empat-empatnya nya,” ucapnya.

Bulan berikutnya, September 2024, kaca depan mobil milik korban di lempar menggunakan batu. Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

Di bulan yang sama, pelaku kembali merusak kaca depan mobil korban, kali ini menggunakan sebuah martil.

“Terus yang ketiga sama kejadian subuh juga (September 2024), itu sudah pasang CCTV di sini, ke record orang pakai martil kaca depan pecah,” ujarnya.

Dua minggu setelah itu, mobil tersebut kembali di rusak, pelaku melemparkan batu ke bagian kaca belakang mobil dengan cara di lempar batu.

Baca Juga: Atap Stadion Wibawa Mukti Roboh saat Hujan dan Angin Kencang, BPBD: 10 Lapak Rusak

Kemudian yang ke lima, terjadi pada Senin (21/10) kemarin. Pelaku melemparkan bom molotov hingga bagian dalam mobil terbakar.

“Nah selang dua minggu ini yang kemarin dilempar pakai bom molotov. Pas bom molotov dilempar ada ledakan, istri saya kaget kirain ada korsleting, istri saya lari keluar lihat api sudah gede,” tuturnya.

Beruntung, api dengan cepat berhasil dipadamkan oleh warga sekitar. Kasus ini kemudian telah dilaporkan oleh korbanke Polres Metro Bekasi Kota.

“Langsung melapor ke polres, habis magrib langsung olah TKP,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan adanya sebuah mobil dibakar oleh orang tidak dikenal di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (21/10/2024) siang.

"Pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2024, pukul 14.45 WIB telah terjadi pembakaran, dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024 pukul 04.24 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menjelaskan, korban yang merupakan perempuan berinisial VU mendapatkan informasi dari keluarganya terkait mobil terbakar tersebut saat sedang berada di kantornya.

"Korban pun pulang dan melihat bagian dalam mobil telah terbakar," katanya.

Saat mengecek kamera pengawas (CCTV), korban melihat terlapor menggunakan sepeda motor melempar botol berisikan sumbu yang ada apinya.

"Kemudian melemparkannya ke dalam mobil hingga bagian dalam mobil terbakar. Adapun mobil tersebut nomor polisi B 2426 TZG tahun 2018, warna perak metalik," ujar Ade Ary.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Kasus tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan.

Kontributor : Mae Harsa

Load More