SuaraBekaci.id - Calon Walikota Bekasi nomor urut 03, Tri Adhianto, menjanjikan keberlanjutan pembangunan 1000 Taman di Kota Bekasi jika menang Pilkada 2024.
Tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, Tri menyebut bahwa taman-taman ini akan menjadi tempat yang bisa diakses oleh semua kalangan, termasuk anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Saat saya menjabat, sudah ada sekitar 300-an taman yang berhasil kita wujudkan. Ke depan, kita akan menambah hingga 1000 taman di seluruh Kota Bekasi. Ini akan menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif, tempat warga bisa bersosialisasi, bermain, dan berolahraga, khususnya di perkampungan" kata Tri Adhianto saat ditemui di Bekasi Selatan (15/10/2024).
Tri Adhianto menekankan pentingnya pembangunan taman yang memperhatikan kebutuhan semua lapisan masyarakat, khususnya di area perkampungan. Selain menjadi ruang publik, taman-taman ini diharapkan berperan sebagai sarana sosial yang mendorong interaksi antar warga.
"Dengan fasilitas yang lengkap seperti Wi-fi, arena bermain anak dan sarana olahraga. Kota Bekasi harus menjadi kota yang inklusif bagi semua warganya," imbuhnya.
Kendati demikian, menurut Tri dibutuhkan kolaborasi dengan masyarakat dalam perawatan taman-taman, sehingga keberlanjutannya bisa terjaga dengan baik.
Salah satu inovasi yang juga ditawarkan tri sebagai menunjang program tersebut adalah pemberian dana operasional kepada setiap RW sebesar Rp100 juta per tahun. Dana ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk perawatan taman, perbaikan jalan, atau pemasangan CCTV di lingkungan sekitar.
"Rencana kerja RW kan yang paling memahami kebutuhan masing-masing wilayah, jadi uang itu kita serahkan untuk dikelola langsung oleh para RW supaya bisa langsung mengeksusi permasalahan yang memang butuh penanganan cepat,” ujar Tri.
Namun ia memastikan bahwa program pemberian dana Rp100 juta pet tahun untuk RW akan tetap ada pengawasan. Agar manfaatnya tepat sasaran.
Baca Juga: Ibu-ibu di Bekasi Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Pakai Atribut Ojol
“Dan ini beda dengan usulan Musrenbang yang biasanya lebih besar cakupannya," ucapnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Tri berharap taman-taman ini akan menjadi bagian dari solusi dalam menjaga kesehatan fisik dan mental warga, sekaligus memperkuat ikatan sosial di setiap lingkungan.
"Ini adalah langkah nyata untuk menjadikan Bekasi kota yang lebih baik dan lebih manusiawi. Kota hijau, bebas polusi, ramah anak, lansia, dan disabilitas adalah masa depan yang ingin kita capai bersama,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Ibu-ibu di Bekasi Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Pakai Atribut Ojol
-
Menteri AHY Beberkan Kerugian Dua Kasus Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi Capai Rp7,9 M
-
Kota Bekasi Bakal Dibangun Sirkuit Khusus Balap, Herkos: Bisa Kurangi Balap Liar
-
Mancing Mania! Jalan Kodau Jatiasih Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Mengail Lele
-
Pilkada Jabar 2024: Ahmad Syaikhu Berharap Dapat Suara Banyak dari Warga Bekasi
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak