SuaraBekaci.id - Kasus pembegalan yang menimpa seorang sopir taksi online inDrive di Tol Lingkar Luar Jakarta Km. 40, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (7/9/2024) dini hari belum menemui titik terang.
Teranyar, korban justru dikirimi sebuah surat yang diduga dikirim oleh pelaku. Surat yang ditulis dengan pensil itu berisi permohonan maaf dan permintaan agar korban mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.
“Assalamualaikum ibu, mohon maaf ya atas kejadian semalam. Mobil masih ada kok sama saya kalau mobil mau balik tolong TF 70 jt, soalnya saya butuh yang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau saya akan jual no gopay saya 085716749723 Zulisman. Ditunggu hari ini!! Terima kasih,” isi surat yang diduga ditulis oleh pelaku.
Korban menyebut surat itu diterimanya dalam sebuah paket atau kiriman dari terduga pelaku. Paket itu sampai dikediamannya pada hari yang sama saat dirinya dibegal.
“Jadi di Sabtu pagi antara jam 9 sampai jam 10 itu ada paket di krim ke rumah,” kata BI, Rabu (11/9/2024).
Paket itu berisi barang-barang korban yang ada di dalam mobil yang dibawa kabur pelaku. Isi paket itu di antaranya, Alquran, kacamata, buku agenda, purifier dan beberapa saset minuman kopi dan jahe milik korban.
“(Barang-barang) itu di kirim melalui paket gosend sepertinya dengan bungkusan menggunakan box sepatu Nike yang ada di dalam mobil saya,” ujarnya.
Menanggapi kabar tersebut, Kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta, mengaku belum menerima informasi bahwa korban menerima paket dari terduga pelaku.
“Dari kepolisian belum ada keterangan seperti itu, belum (terima informasi),” kata Oky.
Baca Juga: Driver Wanita Jadi Korban Begal di Jatiasih, InDrive Janjikan Hal Ini
Menurut Oky, jika benar korban mendapat paket dari pelaku, hal itu bisa menjadi bukti untuk membuat proses pengungkapan kasus lebih cepat.
“Kalau umpanya seperti itu sebenarnya gampang nanti untuk dalam hal pengejarannya. Kan bisa komunikasi dengan korban toh?,” ujarnya.
Kini, pihak kepolisian tengah membentuk tim opsnal gabungan yang terdiri dari Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya, untuk memburu pelaku.
“(Tim opsnal gabungan) untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut,” kata ucap Oky.
Setelah itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus tersebut.
Saksi utama yang bakal diperiksa adalah seorang sopir truk yang pada saat kejadian membantu korban membuat laporan di kepolisian.
Berita Terkait
-
Driver Wanita Jadi Korban Begal di Jatiasih, InDrive Janjikan Hal Ini
-
Tim Opsnal Gabungan Akan Dibentuk Ungkap Kasus Begal Driver Taksi Online di Jatiasih
-
Demi Timnas Indonesia, Warga Rela Berdiri Saat Nobar di Halaman KONI Kota Bekasi
-
KONI Kota Bekasi Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Australia: Ada Doorprize Menarik
-
Pasca Dibegal, Sopir Taksi Online di Bekasi Dikirimi Paket oleh Pelaku: Minta Tebusan Rp70 Juta
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?