Galih Prasetyo
Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:16 WIB
Pabrik bakso berbahan baku jeroan sapi yang berada di Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, digerebek polisi lantaran tidak memiliki izin edar. [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Pabrik bakso berbahan baku jeroan sapi yang berada di Kampung Warung Bingung, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, digerebek polisi lantaran tidak memiliki izin edar.

SuaraBekaci.id menyusuri langsung lokasi pabrik tersebut pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dari kawasan Harapan Mulya, Kota Bekasi, butuh waktu hampir satu jam untuk sampai ke lokasi pabrik tersebut.

Jalan ke lokasi pabrik bakso itu dapat diakses melalui Jalan Perjuangan, Kota Bekasi menuju Jalan Raya Sriamur, dilanjut ke Jalan Raya Tambelang.

Setelah sampai di Polsek Tambelang, lurus terus sejauh 3 kilometer dan lokasi tujuan akan berada di sebelah kanan jalan dengan plang warna hijau bertuliskan ‘Danau Arjuna Samba’.

Pabrik bakso berbahan baku jeroan sapi yang berada di Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, digerebek polisi lantaran tidak memiliki izin edar. [Suara.com/Mae Harsa]

Kondisi terkini, akses masuk pabrik bakso tersebut telah ditutup oleh tembok setinggi kurang lebih 2 meter. Sebelumnya, hanya perlu melewati gerbang berwarna hitam.

Selain itu, akses masuk ke pabrik bakso itu juga bisa melalui gerbang hitam dekat masjid yang berada dalam kawasan tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar, gerbang tersebut dijaga oleh petugas keamanan pabrik dan yang diperbolehkan masuk ke dalam kawasan tersebut hanyalah pegawai pabrik.

Dari balik gerbang hitam itu, nampak dalam kawasan pabrik terdapat masjid, rumah bertingkat, dan beberapa bangunan.

“Masuknya (ke pabrik bakso) lewat belakang masjid situ, lurus aja terus ke belakang,” kata Ketua RW 02 setempat, Tahdi saat ditemui di tempat tinggalnya.

Baca Juga: Geger Pabrik Bakso di Bekasi Digerebek Polisi, Perangkat Desa Ungkap Fakta Mengejutkan

Sepengetahuannya, pabrik bakso itu telah berdiri lama sekitar puluhan tahun. Namun dia mengaku tidak pernah masuk kawasan pabrik itu.

“Dulunya penggilingan padi, terus bakso rame,” ujarnya.

Pabrik bakso berbahan baku jeroan sapi yang berada di Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, digerebek polisi lantaran tidak memiliki izin edar. [Suara.com/Mae Harsa]

Tahdi juga mengaku tidak begitu kenal dengan pemilik pabrik Bakso itu. Sepengetahuannya, pemilik pabrik bakso itu bukan orang asli wilayah setempat atau pendatang.

“Katanya orang Madura (pemilik pabrik bakso itu),” tutur Tahdi.

Kepala Urusan Ketentraman dan Ketertiban (Kaur Trantib) Desa Sukaasih, Kawih Haryanto, mengatakan pabrik bakso itu telah berdiri sejak sekitar 2010 silam dengan pemilik pertama bernama Edi Junaedi.

“Bakso itu yang punya orang Madura, namanya bapak H. Edi Junaedi, cuma itu sekarang dioper alih kepada Muhammad Tamam adik kandungnya H. Edi Junaedi,” ungkapnya.

Load More