SuaraBekaci.id - Pembunuhan berencana terhadap pria bernama Asep Saepudin (43) yang tewas ditangan istri, anak dan pacar anaknya bikin gempar keluarga dan warga sekitar.
Sebab sebelum dibunuh, Asep tak pernah terlihat ada masalah dengan keluarganya. Bahkan, anak pertamanya bernama Silvia Nur Alviani (22), yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini dikenal sebagai sosok yang kalem dan penurut.
“Silvi itu keponakan saya yang paling kalem menurut saya, paling nurut. Pokoknya gak neko-neko,” kata adik korban, Yudi (33), Selasa (23/7/2024)
Yudi menjelaskan, Silvi merupakan cucu pertama di keluarganya. Dia memiliki dua orang adik satu perempuan usia 12 tahun, satu lainnya laki-laki berusia 4 tahun.
Di usianya saat ini, Silvi baru saja menyelesaikan skripsinya. Dia kuliah di salah satu universitas di Bandung.
Yudi tak menyangka, jika keponakan yang selama ini dikenal baik olehnya bisa tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri.
“Saya aja gak habis pikir sampai tuh orang jadi psikopat begitu,” ujarnya.
Namun Yudi mengaku, sepenglihatannya Silvi memang lebih dekat dengan ibunya dibanding ayahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini di antaranya istri korban bernama Juhariah (45), anak pertama korban bernama Silvia Nur Alfiani (22) dan pacar anak korban bernama Hagistko Pramada (22).
Baca Juga: Dibantai Keluarga Sendiri! Tagihan Pinjol Ungkap Skenario Pembunuhan Berencana di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Tweddy Aditya Bennyahdi, mengatakan AS tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
“Penyebab kematiannya adalah karena penganiayaan. Pertama, pelaku melakukan pencekikan ke korban kemudian melakukan pemukulan kepada korban menggunakan helm. Mencekik dan memukul, sehingga korban meninggal dunia,” jelas Twedi.
Setelah diselidiki, pembunuhan terhadap korban telah direncanakan sejak 2 minggu sebelum korban dinyatakan meninggal dunia. Selama dua minggu, para tersangka telah melakukan percobaan pembunuhan sebanyak 3 kali.
"Pertama ini mengoplos minuman susu soda dengan cairan so klin, itu yang pertama tidak berhasil. Yang kedua, juga dicoba lagi mencampur minuman floridina dengan cairan so klin, kemudian tidak berhasil juga gagal,” ucap Twedi.
“Selanjutnya, pada tangga 25 Juni para pelaku ini tiba di Kampung Serang sekitar pukul 24.00. WIB, kemudian pada malam itu juga gagal melakukan eksekusi,” imbuhnya.
Barulah pada Kamis (27/6/2024), para tersangka berhasil membunuh AS dengan cara melakukan penganiayaan.
Berita Terkait
-
Dibantai Keluarga Sendiri! Tagihan Pinjol Ungkap Skenario Pembunuhan Berencana di Bekasi
-
Misteri Motif Pembunuhan Sadis di Bekasi: Polisi Sebut Ekonomi, Keluarga Bantah Keras
-
Breaking News! PKS Resmi Usung Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
-
Viral Praktik Judi Sabung Ayam, Camat Jatiasih Lepas Tangan Soroti Kelemahan Bawahan
-
Aksi Sadis Juhariah, Silvia dan Hagistko Bunuh Pria di Bekasi: 3 Pelaku Punya Motif Berbeda
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?