SuaraBekaci.id - Tagihan pinjaman online menjadi kunci terkuaknya kasus pembunuhan berencana terhadap Asep Saepudin (43). Dia dibunuh secara sadis oleh istri, anak, dan pacar anaknya, di rumahnya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Adik korban, Yudi (33) mengungkap, mulanya keluarga tak mengetahui bahwa Asep meninggal dunia karena di bunuh. Istri korban Juhariah (45) mengaku kepada keluarga bahwa Asep tewas karena terkena lemari saat keduanya bertengkar.
Selain itu, Yudi menyebut anak pertama korban, Silvi Nur Alviani (22) juga membenarkan hal tersebut. Katanya, pertengkaran itu ditengarai karena korban selingkuh.
“Katanya bapak selingkuh tf uang ke cewek terus mama jadi berantem. Silvi sampai misahin sampai kepental dan bapak jatoh akhirnya kena lemari,” tutur Yudi.
Namun, 12 hari setelah korban tewas Yudi dihubungi oleh salah satu penyedia pinjaman online. Saat itu, dikabarkan bahwa korban memiliki tagihan pinjaman online yang belum dibayar.
“Saya dapat telpon dari Pinjol bahwa almarhum ada tagihan segala macem. Saya bilang pak Asep sudah meninggal,” ujarnya.
Kepada Yudi, penyedia pinjaman online itu mengatakan bahwa pinjaman atas nama korban dicairkan pada tanggal 27 Juni 2024. Yudi pun heran, sebab ditanggal itu Asep meninggal.
Kecurigaan mulai muncul, Yudi juga akhirnya berinisiatif untuk mengecek saldo di rekening Asep yang telah dipegangnya sejak korban tewas. Saat itu, dia melihat sisa saldonya hanya Rp53 ribu.
“Saya telfon halo BCA mutasi rekening almarhum, nah itu dari situ terkuak banget tanggal 27 (Juni) itu ada uang masuk Rp43 juta dari pinjol AdaKami terus ada lagi masuk Rp13 juta dari Easycash,” ujar Yudi.
Baca Juga: Misteri Motif Pembunuhan Sadis di Bekasi: Polisi Sebut Ekonomi, Keluarga Bantah Keras
“Terus ada lagi uang keluar jam 09.40 WIB ke rekening atas nama Silvia Nur melalui M banking Asep Saepudin,” sambungnya.
Sejak saat itu, Yudi pun mengintrogasi anak korban dan barulah terkuak bahwa Asep meninggal karena dibunuh.
“Baru habis dari itu saya cerita ke orang tua saya ke ayah saya, akhirnya diputuskan buat laporan polisi,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini di antaranya istri korban bernama Juhariah (45), anak pertama korban bernama Silvia Nur Alfiani (22) dan pacar anak korban bernama Hagistko Pramada (22).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Tweddy Aditya Bennyahdi, mengatakan AS tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
“Penyebab kematiannya adalah karena penganiayaan. Pertama, pelaku melakukan pencekikan ke korban kemudian melakukan pemukulan kepada korban menggunakan helm. Mencekik dan memukul, sehingga korban meninggal dunia,” jelas Twedi.
Berita Terkait
-
Misteri Motif Pembunuhan Sadis di Bekasi: Polisi Sebut Ekonomi, Keluarga Bantah Keras
-
Breaking News! PKS Resmi Usung Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
-
Viral Praktik Judi Sabung Ayam, Camat Jatiasih Lepas Tangan Soroti Kelemahan Bawahan
-
Aksi Sadis Juhariah, Silvia dan Hagistko Bunuh Pria di Bekasi: 3 Pelaku Punya Motif Berbeda
-
Gerak Gerik Three Musketeers Pembunuh Sadis Pria di Bekasi: Pelaku Istri, Anak dan Calon Mantu
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi