SuaraBekaci.id - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, Tanti Herawati, merespon soal kabar bahwa pihaknya dengan PKS Kota Bekasi berpeluang membangun koalisi dalam Pemilihan Kepala Daerah seretak 2024.
Tanti mengakui, bahwa sejauh ini pihaknya telah membangun komunikasi dengan PKS Kota Bekasi.
“Sejauh ini memang kalau sama teman-teman PKS kita juga kita jalin komunikasi. Beliau orangnya open ya welcome,” kata Tanti saat dihubungi SuaraBekaci.id, Selasa (9/7/2024) siang.
Tanti juga mengungkap, bahwa salah satu pembahasannya dengan PKS adalah terkait Pilkada di Kota Bekasi.
“Ya saling berkomunikasi perpolitikan di Kota Bekasi terkait Pilkada ke depan aja,” ujarnya.
Dari hasil komunikasi yang telah terjalin dengan PKS, Tanti melihat ada sebuah kesamaan nilai dari partai PKS dengan PSI.
“Dari PKS sendiri sejauh PSI berkomunikasi gitu, ya salah satunya adalah keseriusan untuk membangun Kota Bekasi itu yang kita bisa mungkin dari PSI memandang bahwa secara positif wah buat kemajuan Kota Bekasi nih,” tuturnya.
Lebih lanjut, soal kabar bahwa PKS dan PSI dikabarkan berpeluang untuk berduet dalam Pilkada Kota Bekasi, dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari DPP PSI.
“Masalah PKS dengan PSI berduet itu kan memang di Lebak ya sebenernya. Ya kalau Ketum Kaesang atau teman teman media beranggapan bahwa PKS dan PSI berkoalisi antara kepala daerah dengan wakilnya gitu ya, itu kan kita nunggu arahan aja dari Ketum Kaesang,” kata Tanti.
Baca Juga: Siapa Calon PSI yang Pas Dicocokan dengan Kader PKS di Pilkada Bekasi?
“Saya yakin Ketum Kaesang juga sudah punya penghitungan yang sangat besar untuk kepentingan di Kota Bekasi yang jauh lebih baik untuk masyarakat,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua umum PSI, Kaesang Pangarep, menyatakan membuka peluang koalisi partainya dengan PKS untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, salah satu di Kota Bekasi.
Hal ini disampaikan oleh Kaesang saat mendatangi Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (8/7) kemarin.
Kaesang mengatakan bahwa kolaborasi antara PSI dan PKS sudah terjadi pada Pilkada Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Di daerah tersebut, ada calon bupati yang diusung PKS dan wakilnya berasal dari PSI.
Selain itu, kolaborasi sedang dijajaki antara PSI dan PKS di Pilkada Kota Bekasi.
Dia pun berharap kolaborasi tersebut tidak hanya berhenti di dua daerah itu, melainkan juga di daerah-daerah lainnya. Menurutnya kolaborasi berkelanjutan perlu dilakukan demi kebaikan bangsa.
Berita Terkait
-
Siapa Calon PSI yang Pas Dicocokan dengan Kader PKS di Pilkada Bekasi?
-
Detik-detik Teknisi Internet di Bekasi Tewas Tersengat Listik, Begini Kronologisnya
-
Curhat Wali Murid Keluhkan Tingginya Pengeluaran Biaya Sekolah Anak
-
Omzet Anjlok 40%! Pedagang Seragam Sekolah di Bekasi Menjerit, Ada Apa?
-
Kebakaran Gudang Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Tim Puslabfor Polri Bawa Benda Ini dari TKP
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?