SuaraBekaci.id - Pria berinisial FP (24) ditangkap polisi karena telah melakukan pencabulan terhadap 7 anak laki-laki di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Rabu (19/6/2024).
“Korbannya sebanyak 7 orang, 5 anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan 2 anak sebagai korban berdomisili di Kabupaten Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Senin (24/6/2024).
Firdaus mengatakan, tersangka memulai aksinya dengan berkeliling mengincar anak laki-laki kemudian diajak bermain bola. Korban rata-rata berusia 8 tahun.
Setelah bermain bola, korban diajak tersangka ke sebuah toilet yang berada di dekat lapangan tempat sebelum bermain bola.
“Setelah bermain bola, baru pelaku FP mengajak korban ke toilet di lapangan tersebut atau pun ketika lapangan tidak ada toilet, dia melakukan di pinggir lapangan,” jelasnya.
Saat melakukan pencabulan, tersangka bahkan beberapa kali merekam aksi cabulnya itu.
Firdaus menyebut, berdasarkan keterangan tersangka, video rekaman pencabulan itu sengaja direkam untuk konsumsi pribadi.
“Ya ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak,” ujar Firdaus.
Usai melancarkan aksi cabulnya, tersangka FP kemudian memberikan uang senilai Rp5 ribu untuk para korbannya.
Baca Juga: Pede Bisa Dapat Rekomendasi dari PDIP di Pilkada Bekasi, Tri Adhianto: 100 Persen Optimis Menang
Akibat perbuatannya, FP dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pede Bisa Dapat Rekomendasi dari PDIP di Pilkada Bekasi, Tri Adhianto: 100 Persen Optimis Menang
-
Kompor Portable Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Revo Mall Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
-
Malam Menegangkan di Revo Mall! Kebakaran Melanda, Pengunjung Berteriak Panik
-
Polisi Pun Terancam! Polres Bekasi Turunkan Provos Cegah Anggota Terjerat Judi Online
-
Waspada! 799 Meninggal akibat DBD: Kota Bekasi Urutan ke-6 Kematian Terbanyak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dimulai, Fokus KPR Hingga Kartu Kredit
-
5 Amalan yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Syaban
-
Kolaborasi BRI dan YBM BRILiaN Dukung Pemulihan Korban Banjir-Longsor Bandung Barat
-
BRI Buka BRILiaN Future Leader Program Specialist 2026 untuk Talenta Muda Indonesia
-
BRI Perluas Program Desa BRILiaN ke 5.000 Desa, Konsisten Dukung Ekonomi Berkelanjutan