Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 18 Juni 2024 | 16:29 WIB
Ilustrasi judi online. [ANTARA/Khalis Surry]

“Sebenernya ya setuju gak setuju (bansos untuk korban judi online), gak ada yang tau kan ekonomi keluarga dari penjudi kekurangan juga butuh bansos. Cuma yang ditakutkan itu , takutnya si penjudi ini, takut menyalahgunakan bansos, misal dijual lagi apa gimana,” kata Irma.

Irma menceritakan, jika sebenarnya dia pun mencoba bermain judi online. Namun hanya sebentar dan beruntung tidak sampai kecanduan.

“Kalo saya cuma nyoba doang (main judi online). Pas udah amsyong (kalah) yaudah gak main lagi,” ucapnya.

Irma menyebut, bermain judi online sama saja seperti orang yang tengah dibodohi dengan mesin. Orang yang tak bisa mengontrol diri akan secara tidak sadar terus bermain dalam judi online.

Baca Juga: 60 Ekor Sapi dan 36 Kambing Dikurbankan Bacawalkot Bekasi Tri Adhianto

Bahkan kata Irma, ia pun pernah memiliki teman yang sampai meninggal dunia akibat depresi karena judi online.

Sebelum meninggal, Irma mengatakan bahwa temannya itu kerap meminjam uang kepada orang dekatnya. Lebih parah, temannya juga pernah mencuri barang milik perusahaannya demi dapat bermain judi online.

“Dia cerita suka minjem ke temen-temennya, saudaranya, alesannya bawa orang tua sakit. Dia juga ada ambil komputer sama mesin, sama besi-besi gak di pake. Ketauan sama CEO, jadi di pecat,” tutur Irma.

“Terus dapat kabar lagi dia meninggal karna gila katanya,” sambungnya.

Menurut Irma, pelaku atau pemain judi online yang sudah kecanduan akan sangat sulit dari kebiasaannya bermain judi.

Baca Juga: Target Pendapatan Rp2 Triliun, Bapenda Bekasi Baru Realisasikan 37 Persen

“Pemain judi itu gak akan tobat kalau udah ketagihan, yang ada itu bansos bakal di jual lagi buat pake main slot,” pungkasnya.

Load More