Sebelum meninggal, Irma mengatakan bahwa temannya itu kerap meminjam uang kepada orang dekatnya. Lebih parah, temannya juga pernah mencuri barang milik perusahaannya demi dapat bermain judi online.
“Dia cerita suka minjem ke temen-temennya, saudaranya, alesannya bawa orang tua sakit. Dia juga ada ambil komputer sama mesin, sama besi-besi gak di pake. Ketauan sama CEO, jadi di pecat,” tutur Irma.
“Terus dapat kabar lagi dia meninggal karna gila katanya,” sambungnya.
Menurut Irma, pelaku atau pemain judi online yang sudah kecanduan akan sangat sulit dari kebiasaannya bermain judi.
“Pemain judi itu gak akan tobat kalau udah ketagihan, yang ada itu bansos bakal di jual lagi buat pake main slot,” pungkasnya.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengingatkan siapa-siapa yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Pasalnya, dia melihat ada yang salah kaprah atas definisi korban judi online mendapatkan bansos.
Menurut Muhadjir, sebenarnya yang didefinisikan sebagai korban judi online bukan pemain atau pelaku. Akan tetapi, pihak atau keluarga yang dirugikan akibat aktivitas pelaku bermain judi online.
"Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni," ujarnya di PP Muhammadiyah yang dikutip Selasa (18/6/2024).
Maka dari itu, tambah dia, pihak-pihak layak diberikan bansos dari pemerintah.
Baca Juga: 60 Ekor Sapi dan 36 Kambing Dikurbankan Bacawalkot Bekasi Tri Adhianto
"Memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara," ucap dia.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
60 Ekor Sapi dan 36 Kambing Dikurbankan Bacawalkot Bekasi Tri Adhianto
-
Target Pendapatan Rp2 Triliun, Bapenda Bekasi Baru Realisasikan 37 Persen
-
Viral! Siswi SMP di Bekasi Dihamili Anak Oknum Polisi, Korban Didesak Gugurkan Kandungan
-
Kota Bekasi Marak Pungli Lebih Seram dari Begal, Apa yang Bisa Dilakukan Pemkot?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online