SuaraBekaci.id - Pria berinisial AS (27) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan jual beli mobil eks taksi oleh PT Deka Reset yang berlokasi di Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, AS merupakan Marketing di PT Deka Reset.
“Dia dalam hal ini tersangka AS memasarkan atau mempromosikan mobil eks taksi yang berada di bengkel PT Deka Reset tersebut melalui beberapa portal media sosial,” kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
AS memasarkan mobil eks taksi dengan harga kisaran Rp30 juta - Rp100 juta. Hal itu membuat para korban tertarik dan akhirnya membeli mobil di PT Deka Reset.
Sayangnya, mobil eks taksi yang tersedia di PT. Deka Reset jumlahnya tak mampu memenuhi permintaan pembelian yang masuk.
“Jadi modus operandi PT Deka Reset ini hanya 5 mobil yang ada di lokasi bengkelnya, dia menawarkan ke beberapa orang sehingga orang ini tertarik dengan harga mobil yang murah,” ujarnya.
Selain AS, polisi juga menetapkan pemilik PT Deka Reset berinisial SEK sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status SEK hingga saat ini masih buron.
Sementara AS, atas perbuatannya kini terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.
“Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.
Baca Juga: Pemuda Revolusi Obrak Abrik Pagar Gedung DPRD Kota Bekasi: Tuntut Raden Gani Mundur!
Sebelumnya, Firdaus mengungkap bahwa total ada 3 laporan polisi (LP) yang masuk dengan jumlah korban sekitar 45 orang.
“Di Polres (Metro Bekasi Kota) sendiri ada 1 LP, dan juga di Polsek Jatiasih itu ada 2 LP, korbannya itu ada 45 orang,” kata Firdaus, Kamis (28/3/2024).
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, 45 korban mengalami kerugian yang beragam, mulai dari Rp35 - Rp62 juta. Jika ditotal, kerugian dari puluhan korban mencapai miliaran rupiah.
“Perkiraan kerugian seluruh korban lebih kurang Rp3 miliar,” ucap Firdaus.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pemuda Revolusi Obrak Abrik Pagar Gedung DPRD Kota Bekasi: Tuntut Raden Gani Mundur!
-
PSI Buka Penjaringan Bacawalkot Bekasi, Masih Ada Nama Kaesang Pangarep?
-
Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita di Selokan Bekasi: Warga Jaktim Sudah Hilang 4 Hari
-
Saksi Mata Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita yang Ditemukan Dalam Selokan di Bekasi
-
Geger Penemuan Mayat Wanita di Selokan Dekat Stasiun Bekasi: Ada Luka di Kepala Korban
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?