SuaraBekaci.id - Pria berinisial AS (27) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan jual beli mobil eks taksi oleh PT Deka Reset yang berlokasi di Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, AS merupakan Marketing di PT Deka Reset.
“Dia dalam hal ini tersangka AS memasarkan atau mempromosikan mobil eks taksi yang berada di bengkel PT Deka Reset tersebut melalui beberapa portal media sosial,” kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
AS memasarkan mobil eks taksi dengan harga kisaran Rp30 juta - Rp100 juta. Hal itu membuat para korban tertarik dan akhirnya membeli mobil di PT Deka Reset.
Sayangnya, mobil eks taksi yang tersedia di PT. Deka Reset jumlahnya tak mampu memenuhi permintaan pembelian yang masuk.
“Jadi modus operandi PT Deka Reset ini hanya 5 mobil yang ada di lokasi bengkelnya, dia menawarkan ke beberapa orang sehingga orang ini tertarik dengan harga mobil yang murah,” ujarnya.
Selain AS, polisi juga menetapkan pemilik PT Deka Reset berinisial SEK sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status SEK hingga saat ini masih buron.
Sementara AS, atas perbuatannya kini terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.
“Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.
Baca Juga: Pemuda Revolusi Obrak Abrik Pagar Gedung DPRD Kota Bekasi: Tuntut Raden Gani Mundur!
Sebelumnya, Firdaus mengungkap bahwa total ada 3 laporan polisi (LP) yang masuk dengan jumlah korban sekitar 45 orang.
“Di Polres (Metro Bekasi Kota) sendiri ada 1 LP, dan juga di Polsek Jatiasih itu ada 2 LP, korbannya itu ada 45 orang,” kata Firdaus, Kamis (28/3/2024).
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, 45 korban mengalami kerugian yang beragam, mulai dari Rp35 - Rp62 juta. Jika ditotal, kerugian dari puluhan korban mencapai miliaran rupiah.
“Perkiraan kerugian seluruh korban lebih kurang Rp3 miliar,” ucap Firdaus.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pemuda Revolusi Obrak Abrik Pagar Gedung DPRD Kota Bekasi: Tuntut Raden Gani Mundur!
-
PSI Buka Penjaringan Bacawalkot Bekasi, Masih Ada Nama Kaesang Pangarep?
-
Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita di Selokan Bekasi: Warga Jaktim Sudah Hilang 4 Hari
-
Saksi Mata Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita yang Ditemukan Dalam Selokan di Bekasi
-
Geger Penemuan Mayat Wanita di Selokan Dekat Stasiun Bekasi: Ada Luka di Kepala Korban
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK