SuaraBekaci.id - Jelang Idul Adha 1445 H, sejumlah pedagang hewan kurban mulai membuka lapak dagangannya di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Momentum lebaran Idul Adha tahun ini dimanfaatkan pedagang untuk bisa memenuhi permintaan masyarakat untuk membeli hewan kurban.
Menurut salah satu pedagang, Hamzah Nasir, ia sudah membuka lapak hewan kurban empat pekan sebelum Idul Adha di wilayah Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara.
"Baru sepekan buka lapak, belum terlihat kenaikan permintaan. Tapi kalau melihat pengalaman tahun kemarin, pembeli mulai ramai mulai H-10 Idul Adha. Permintaan biasanya naik," katanya.
Hamzah bilang momentum Hari Raya Idul Adha memang menjadi agenda rutin para pedagang hewan ternak seperti sapi dan kambing dengan membuka lapak dadakan sebagai bisnis utama mereka.
Dirinya mengaku setiap tahun mampu mendatangkan ratusan ekor sapi dan kambing untuk memenuhi permintaan masyarakat yang hendak menjalankan ibadah kurban sesuai syariat Islam.
"Kami juga sudah mempersiapkan lapak atau kandang tambahan yang mampu menampung ratusan ekor kambing, sedangkan sapi ada kandang sendiri," katanya.
Hamzah menyatakan setiap satu ekor kambing dijual dengan harga bervariatif mulai dari Rp2-5 juta tergantung bobot serta kualitas. Sementara sapi dijual seharga Rp20-40 juta per ekor.
"Kalau harga kambing maupun sapi relatif masih sama seperti tahun sebelumnya, tergantung dari kualitas dan ukuran," ucapnya.
Baca Juga: Tubuh Gempal Pelaku Penipuan Bengkel Mobil di Bekasi, Pelaku Bikin Rugi Rp3 Miliar
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwian Wahyudiharto mengatakan kemunculan lapak pedagang hewan kurban menjadi rutinitas tahunan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pada momentum ini para pedagang membuka lapak dadakan dengan harapan mampu meraup omzet tinggi dari hasil penjualan hewan kurban baik milik sendiri maupun melalui skema kerja sama dengan para pemasok dari luar daerah.
"Untuk ternak sapi, kambing, dan domba lokal di kisaran 10-15 persen. Mayoritas hewan kurban didatangkan dari luar seperti daerah lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, NTT, Lampung," katanya.
Dwian mencatat sedikitnya 26.000 hewan kurban masuk wilayah Kabupaten Bekasi pada musim kurban tahun 2023. Jumlah itu terdiri atas 12.000 ekor sapi, 7.000 kambing, dan 7.000 domba.
Pihaknya melakukan pengawasan intensif terhadap hewan kurban yang dijual untuk memastikan seluruh hewan tersebut terhindar dari penyakit seperti PMK dan LSD hingga layak dijadikan hewan kurban menurut syariat agama. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tubuh Gempal Pelaku Penipuan Bengkel Mobil di Bekasi, Pelaku Bikin Rugi Rp3 Miliar
-
Here We Go! Dani Ramdan 'Perpanjang Kontrak' Jadi PJ Bupati Bekasi
-
Kaesang Batal Nyalon di Pilwalkot Bekasi, Pengamat Duga Anak Jokowi Masih Lobi-lobi
-
Here We Go! Pilkada Bekasi di Depan Mata, 916 Anggota PPS Bakal Tes Wawancara
-
Pemuda Revolusi Obrak Abrik Pagar Gedung DPRD Kota Bekasi: Tuntut Raden Gani Mundur!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK