SuaraBekaci.id - Polisi telah menghentikan proses pidana seorang ayah berinisial N (61) yang hantam anaknya berinisial C (35) dengan linggis hingga tewas.
Sebelumnya, N sempat ditahan di Polsek Medan Satria pasca kejadian berlangsung, yakni Kamis (2/5/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan kasus tersebut dihentikan berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi menilai, N menghantam anaknya karena terdesak.
Baca juga:
"Para peserta gelar perkara sepakat kasus tersebut dihentikan prosesnya, dikarenakan terpenuhinya unsur unsur pasal 49 ayat 1 yaitu noodweer atau pembelaan diri terpksa," kata Firdaus kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Keputusan dibebaskannya N tidak hanya berdasarkan hasil gelar perkara, namun juga hasil diskusi yang dilakukan tim penyidik dengan ahli pidana.
"Jadi penyidik sudah melakukan proses Unit Reskrim Polsek Medan Satria dan kemudian melakukan pemeriksaan ahli pidana juga menyatakan bahwa ini terpenuhi unsur pasal 49 ayat 1 KUHPidana," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (2/5/2024) malam. Insiden itu mulanya terjadi saat korban minta tolong ke pelaku untuk membantunya mencari sang istri.
"Jadi si anaknya ini ngasih tau lah ke bapaknya, istrinya engga ada di rumah, si anaknya coba minta tolong ke bapaknya, dicariin lah istrinya," kata Aqsha, Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga: Cerita Narto Tukang Parkir Asal Bekasi yang Sudah 4 Kali ke Tanah Suci Pakai Uang Receh
Baca juga:
Namun, pelaku tak dapat menemukan keberadaan istri sang anak. Korban yang mengetahui hal tersebut pun kesal dan akhirnya mendatangi rumah pelaku dalam keadaan emosi.
"Nah kemudian dilaporkan (istri korban) tidak ada, terlibat cekcok lah intinya seperti itu," ujarnya.
Aqsha mengatakan, berdasarkan keterangan awal pelaku mengaku bahwa sang anak melakukan penyerangan lebih dulu terhadapnya.
Pelaku kemudian menghantam bagian dada korban menggunakan linggis. Seketika, korban tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
"Dari keterangannya (pelaku), (korban) dipukul menggunakan linggis, dibagian dadanya," ujar Aqsha.
Berita Terkait
-
Cerita Narto Tukang Parkir Asal Bekasi yang Sudah 4 Kali ke Tanah Suci Pakai Uang Receh
-
Kondisi Kejiwaan Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Stabil: Terancam 15 Tahun Penjara
-
Rasa Was-was Warga Villa Kencana Cikarang Hidup Berdampingan dengan Rumah Terbengkalai
-
PKB Bakal Calonkan Kaesang di Pilwakot Bekasi? Begini Kata Pengamat Politik Unpad
-
Cerita Warga Tempati Rumah Murah Jokowi di Cikarang: Lebih Takut Sama Maling daripada Setan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas