Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 09 Mei 2024 | 22:40 WIB
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)

SuaraBekaci.id - Polisi telah menghentikan proses pidana seorang ayah berinisial N (61) yang hantam anaknya berinisial C (35) dengan linggis hingga tewas.

Sebelumnya, N sempat ditahan di Polsek Medan Satria pasca kejadian berlangsung, yakni Kamis (2/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan kasus tersebut dihentikan berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi menilai, N menghantam anaknya karena terdesak.

Baca juga:

Baca Juga: Cerita Narto Tukang Parkir Asal Bekasi yang Sudah 4 Kali ke Tanah Suci Pakai Uang Receh

"Para peserta gelar perkara sepakat kasus tersebut dihentikan prosesnya, dikarenakan terpenuhinya unsur unsur pasal 49 ayat 1 yaitu noodweer atau pembelaan diri terpksa," kata Firdaus kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Keputusan dibebaskannya N tidak hanya berdasarkan hasil gelar perkara, namun juga hasil diskusi yang dilakukan tim penyidik dengan ahli pidana.

"Jadi penyidik sudah melakukan proses Unit Reskrim Polsek Medan Satria dan kemudian melakukan pemeriksaan ahli pidana juga menyatakan bahwa ini terpenuhi unsur pasal 49 ayat 1 KUHPidana," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis (2/5/2024) malam. Insiden itu mulanya terjadi saat korban minta tolong ke pelaku untuk membantunya mencari sang istri.

"Jadi si anaknya ini ngasih tau lah ke bapaknya, istrinya engga ada di rumah, si anaknya coba minta tolong ke bapaknya, dicariin lah istrinya," kata Aqsha, Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga: Kondisi Kejiwaan Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Stabil: Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga:

Namun, pelaku tak dapat menemukan keberadaan istri sang anak. Korban yang mengetahui hal tersebut pun kesal dan akhirnya mendatangi rumah pelaku dalam keadaan emosi.

"Nah kemudian dilaporkan (istri korban) tidak ada, terlibat cekcok lah intinya seperti itu," ujarnya.

Aqsha mengatakan, berdasarkan keterangan awal pelaku mengaku bahwa sang anak melakukan penyerangan lebih dulu terhadapnya.

Pelaku kemudian menghantam bagian dada korban menggunakan linggis. Seketika, korban tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

"Dari keterangannya (pelaku), (korban) dipukul menggunakan linggis, dibagian dadanya," ujar Aqsha.

Kontributor : Mae Harsa

Load More