SuaraBekaci.id - Tiktoker asal Bekasi, Galih Loss terancam hukuman 6 tahun penjara karena konten miliknya yang diduga menistakan agama.
Konten kreator yang tinggal di Tambun, Kabupaten Bekasi ini mengaku hanya ingin membuat video untuk menghibur warganet. Selain itu, tentu saja keinginannya untuk mendapatkan jasa endorse dari videonya.
Menurut Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, Galih Loss tak berpikir panjang saat membuat video hingga membuatnya tersandung kasus hukum.
Baca juga:
"Dia tidak berpikir terlalu panjang hingga dibuatlah video yang mengarah ke dugaan penistaan agama," ucapnya.
"Konten videonya menyamakan kalimat ta'awudz. dengan suara hewan serigala. (Mengatakan) auuuuudzubillahiminasyaitonirojim," terang AKBP Hendri Umar.
Galih Loss mengaku menyesal membuat konten video yang diduga menistakan agama tersebut. Ia pun meminta maaf kepada umat muslim.
"Assalamualaikum, saya Galih Noval Aji Prakoso ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas perbuatan yang saya buat dan kegaduhan di sosial media," kata Galih Loss di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).
Sementara itu, pengakuan dari tetangga di Tambun, Bekasi, bahwa keluarga Galih Loss terbilang keluarga sederhana. Sang ibu, kerjanya kadang suka momong anak orang dan dibayar hanya Rp30.000.
Baca Juga: M2 is Back! Resmi Daftar Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Umbar 11 Janji
Baca juga:
“Ibunya suka berangkat mengaji, kadang juga suka momong anak orang lain, dibayar satu hari Rp 30.000,” kata A seperti dikutip dari Bekasi24jam.com--jaringan Suara.com
Sementara ayah Galih Loss bisa dikatakan sebagai buruh harian lepas yang kadang tidak memiliki pekerjaan.
“Bapaknya cuma kuli serabutan, kadang disuruh ngecat mobil di pabrik, kadang nganggur, tidak setiap hari kerja,” ucap A lagi.
Dengan keadaan yang sederhana itu, kata A, Galih akhirnya memilih untuk mencari uang dengan membuat konten di media sosial.
Ia pun mengaku terkejut dengan penangkapan yang terjadi kepada Galih.
Berita Terkait
-
M2 is Back! Resmi Daftar Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Umbar 11 Janji
-
Warga Cikarang Geger dengan Penemuan Mayat Wanita di Dalam Koper, Saksi Ungkap Hal Ini
-
Penampakan Rumah Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama: Orang Tua Mengungsi
-
Buntut Nistakan Lafadz Taawudz, Bocah Tambun Tiktoker Galih Loss Fix Menginap di Bui
-
Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik