SuaraBekaci.id - Tiktoker asal Bekasi, Galih Loss terancam hukuman 6 tahun penjara karena konten miliknya yang diduga menistakan agama.
Konten kreator yang tinggal di Tambun, Kabupaten Bekasi ini mengaku hanya ingin membuat video untuk menghibur warganet. Selain itu, tentu saja keinginannya untuk mendapatkan jasa endorse dari videonya.
Menurut Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, Galih Loss tak berpikir panjang saat membuat video hingga membuatnya tersandung kasus hukum.
Baca juga:
"Dia tidak berpikir terlalu panjang hingga dibuatlah video yang mengarah ke dugaan penistaan agama," ucapnya.
"Konten videonya menyamakan kalimat ta'awudz. dengan suara hewan serigala. (Mengatakan) auuuuudzubillahiminasyaitonirojim," terang AKBP Hendri Umar.
Galih Loss mengaku menyesal membuat konten video yang diduga menistakan agama tersebut. Ia pun meminta maaf kepada umat muslim.
"Assalamualaikum, saya Galih Noval Aji Prakoso ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas perbuatan yang saya buat dan kegaduhan di sosial media," kata Galih Loss di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).
Sementara itu, pengakuan dari tetangga di Tambun, Bekasi, bahwa keluarga Galih Loss terbilang keluarga sederhana. Sang ibu, kerjanya kadang suka momong anak orang dan dibayar hanya Rp30.000.
Baca Juga: M2 is Back! Resmi Daftar Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Umbar 11 Janji
Baca juga:
“Ibunya suka berangkat mengaji, kadang juga suka momong anak orang lain, dibayar satu hari Rp 30.000,” kata A seperti dikutip dari Bekasi24jam.com--jaringan Suara.com
Sementara ayah Galih Loss bisa dikatakan sebagai buruh harian lepas yang kadang tidak memiliki pekerjaan.
“Bapaknya cuma kuli serabutan, kadang disuruh ngecat mobil di pabrik, kadang nganggur, tidak setiap hari kerja,” ucap A lagi.
Dengan keadaan yang sederhana itu, kata A, Galih akhirnya memilih untuk mencari uang dengan membuat konten di media sosial.
Ia pun mengaku terkejut dengan penangkapan yang terjadi kepada Galih.
Berita Terkait
-
M2 is Back! Resmi Daftar Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Umbar 11 Janji
-
Warga Cikarang Geger dengan Penemuan Mayat Wanita di Dalam Koper, Saksi Ungkap Hal Ini
-
Penampakan Rumah Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama: Orang Tua Mengungsi
-
Buntut Nistakan Lafadz Taawudz, Bocah Tambun Tiktoker Galih Loss Fix Menginap di Bui
-
Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi