SuaraBekaci.id - Tiktoker asal Tambun, Bekasi, Galih Loss dipastikan malam ini akan menginap di hotel prodeo alias penjara buntut dari kasus dugaan penistaan agama.
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Menurut Ade Safri, status Galih Loss sudah tersangka dan malam ini dilakukan penahanan.
"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan, Selasa (23/4/2024)," kata Ade Safri kepada Suara.com.
Baca juga:
Menurut Ade Safri, meski Galih Loss sudah membuat video permintaan maaf, namun kasus dugaan penistaan agama akan tetap diproses secara profesional.
Galih Loss disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk Pasal 28 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan pelanggaran terhadap pasal 156a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun," tambah Ade Safri.
Baca juga:
Tiktoker Galih Loss tersandung kasus penistaan agama setelah membuat video tebak-tebakan dengan seorang bocah. Di video itu, Galih meemberikan tebakan mengenai hewan yang bisa mengaji. Anak kecil tersebut menjawab ikan paus lalu dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.
Baca Juga: Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis
Namun, Galih Loss yang tidak puas akan jawaban itu meminta sang anak kecil mencari jawaban lain. Galih Loss kemudian mengucap kalimat ta'awudz yang dipelesetkan.
"Auuuuu..... dzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih Loss.
Sebelumnya, Galih Loss juga menjadi sorotan dan panen hujantan dengan video prank ojol. Pada video viral yang ia buat, Galih Loss membuat konten dengan meneriaki seorang pengemudi ojol sebagai begal.
Pada video yang viral, Galih Loss membuat konten prank dengan meneriaki seorang pengemudi ojek online sebagai pelaku begal.
Aksi Galih Loss di kontennya tersebut bahkan membuat dua sekuriti sampai harus turun tangan dan meminta si pengemudi ojol itu membuktikan bahwa motor itu bukan hasil dari kejahatan.
Aksi Galih Loss ini sontak membuat publik begitu geram. Salah satu pengirim manifes di akun X mengatakan bahwa ojol yang jadi korban prank Galih Loss ialah kekasihnya.
Berita Terkait
-
Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis
-
Tri Adhianto Dianggap Kandidat Terkuat PDIP di Pilkada Bekasi, Siapa Penantang Terberatnya?
-
Berstatus Kader Golkar, Timses Nofel Saleh Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Bekasi Lewat PDIP
-
Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi, Capaian Direktur RSUD Kusnanto Disorot Pengamat
-
Sengketa Lahan di Bekasi: Pemilik Bengkel Cium Kejanggalan dari Proses Eksekusi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik