SuaraBekaci.id - Kernet truk tangki bernama Muhamad Apip (31) menjadi dalang utama dalam kasus BBM jenis Pertalite bercampur air di SPBU 34-17106, Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dia mengaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, hutang terbut ialah tunggakan rumah sakit atas istri pelaku yang baru saja meninggal karena sakit.
“Keterangan pelaku, istrinya meninggal karena sakit jadi biaya rumah sakit nya masih hutang,” kata Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024) malam.
Total tunggakan rumah sakit yang harus dilunasi Apip sebesar Rp6,5 juta. Karena tak mampu membayar, Apip gelap mata dan akhirnya nekat mengajak rekan kerjanya yakni sopir mobil tangki, Nana Nasrudin (31) untuk mengoplos BBM jenis Pertalite yang saat itu sedang mereka bawa.
Keduanya kemudian memulai aksinya dengan menawarkan BBM jenis Pertalite itu kepada pelaku lainnya yakni petugas keamanan SPBU 34-41341 Karawang, Engkos Kosasih (52). Kedua pelaku menjual BBM itu sebanyak 1.800 liter dengan nilai Rp14 juta.
Untuk mensiasati BBM jenis Pertalite yang berkurang, kedua pelaku kemudian menambahkan air ke dalam mobil tangki. BBM yang telah bercampur air itu kemudian didistribusikan oleh pelaku ke SPBU 34-17106 Bekasi.
Aksi mereka rupanya tercium saat sejumlah konsumen komplain ke SPBU 34-17106 Bekasi. Mereka mengeluhkan kendaraannya mogok usai mengisi bensin jenis Pertalite di SPBU itu.
Hasil penyelidikan mengarahkan ketiga tersangka terbukti bersalah dalam kasus BBM jenis Pertalite bercampur air ini.
Atas perbuatannya, ke tiga tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang migas dengan pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Baca Juga: Terkuak! Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Ternyata Ulah Tiga Sosok Ini: Motifnya Terlilit Utang
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Terkuak! Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Ternyata Ulah Tiga Sosok Ini: Motifnya Terlilit Utang
-
Dear Warga Bekasi! Ini Link Download Jadwal Buka Puasa Ramadan 2024 Lengkap dan Resmi
-
Video Detik-detik Truk Tabrak Xpander Sebelum Kecelakaan Beruntun di GT Halim
-
Polisi Olah TKP Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Rekaman CCTV Perlihatkan Kondisi Ini
-
Breaking News! Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Libatkan 5 Mobil
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online