SuaraBekaci.id - Kernet truk tangki bernama Muhamad Apip (31) menjadi dalang utama dalam kasus BBM jenis Pertalite bercampur air di SPBU 34-17106, Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dia mengaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, hutang terbut ialah tunggakan rumah sakit atas istri pelaku yang baru saja meninggal karena sakit.
“Keterangan pelaku, istrinya meninggal karena sakit jadi biaya rumah sakit nya masih hutang,” kata Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024) malam.
Total tunggakan rumah sakit yang harus dilunasi Apip sebesar Rp6,5 juta. Karena tak mampu membayar, Apip gelap mata dan akhirnya nekat mengajak rekan kerjanya yakni sopir mobil tangki, Nana Nasrudin (31) untuk mengoplos BBM jenis Pertalite yang saat itu sedang mereka bawa.
Keduanya kemudian memulai aksinya dengan menawarkan BBM jenis Pertalite itu kepada pelaku lainnya yakni petugas keamanan SPBU 34-41341 Karawang, Engkos Kosasih (52). Kedua pelaku menjual BBM itu sebanyak 1.800 liter dengan nilai Rp14 juta.
Untuk mensiasati BBM jenis Pertalite yang berkurang, kedua pelaku kemudian menambahkan air ke dalam mobil tangki. BBM yang telah bercampur air itu kemudian didistribusikan oleh pelaku ke SPBU 34-17106 Bekasi.
Aksi mereka rupanya tercium saat sejumlah konsumen komplain ke SPBU 34-17106 Bekasi. Mereka mengeluhkan kendaraannya mogok usai mengisi bensin jenis Pertalite di SPBU itu.
Hasil penyelidikan mengarahkan ketiga tersangka terbukti bersalah dalam kasus BBM jenis Pertalite bercampur air ini.
Atas perbuatannya, ke tiga tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang migas dengan pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Baca Juga: Terkuak! Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Ternyata Ulah Tiga Sosok Ini: Motifnya Terlilit Utang
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Terkuak! Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Ternyata Ulah Tiga Sosok Ini: Motifnya Terlilit Utang
-
Dear Warga Bekasi! Ini Link Download Jadwal Buka Puasa Ramadan 2024 Lengkap dan Resmi
-
Video Detik-detik Truk Tabrak Xpander Sebelum Kecelakaan Beruntun di GT Halim
-
Polisi Olah TKP Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Rekaman CCTV Perlihatkan Kondisi Ini
-
Breaking News! Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Libatkan 5 Mobil
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel