SuaraBekaci.id - Kernet truk tangki bernama Muhamad Apip (31) menjadi dalang utama dalam kasus BBM jenis Pertalite bercampur air di SPBU 34-17106, Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dia mengaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, hutang terbut ialah tunggakan rumah sakit atas istri pelaku yang baru saja meninggal karena sakit.
“Keterangan pelaku, istrinya meninggal karena sakit jadi biaya rumah sakit nya masih hutang,” kata Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024) malam.
Total tunggakan rumah sakit yang harus dilunasi Apip sebesar Rp6,5 juta. Karena tak mampu membayar, Apip gelap mata dan akhirnya nekat mengajak rekan kerjanya yakni sopir mobil tangki, Nana Nasrudin (31) untuk mengoplos BBM jenis Pertalite yang saat itu sedang mereka bawa.
Keduanya kemudian memulai aksinya dengan menawarkan BBM jenis Pertalite itu kepada pelaku lainnya yakni petugas keamanan SPBU 34-41341 Karawang, Engkos Kosasih (52). Kedua pelaku menjual BBM itu sebanyak 1.800 liter dengan nilai Rp14 juta.
Untuk mensiasati BBM jenis Pertalite yang berkurang, kedua pelaku kemudian menambahkan air ke dalam mobil tangki. BBM yang telah bercampur air itu kemudian didistribusikan oleh pelaku ke SPBU 34-17106 Bekasi.
Aksi mereka rupanya tercium saat sejumlah konsumen komplain ke SPBU 34-17106 Bekasi. Mereka mengeluhkan kendaraannya mogok usai mengisi bensin jenis Pertalite di SPBU itu.
Hasil penyelidikan mengarahkan ketiga tersangka terbukti bersalah dalam kasus BBM jenis Pertalite bercampur air ini.
Atas perbuatannya, ke tiga tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang migas dengan pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Baca Juga: Terkuak! Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Ternyata Ulah Tiga Sosok Ini: Motifnya Terlilit Utang
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Terkuak! Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Ternyata Ulah Tiga Sosok Ini: Motifnya Terlilit Utang
-
Dear Warga Bekasi! Ini Link Download Jadwal Buka Puasa Ramadan 2024 Lengkap dan Resmi
-
Video Detik-detik Truk Tabrak Xpander Sebelum Kecelakaan Beruntun di GT Halim
-
Polisi Olah TKP Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Rekaman CCTV Perlihatkan Kondisi Ini
-
Breaking News! Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Libatkan 5 Mobil
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?