SuaraBekaci.id - Berikut ini merupakan informasi mengenai jadwal imsakiyah Rabu 27 Maret 2024 untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Setiap wilayah di Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsakiyah sebagai waktu pengingat sahur dan jadwal salat serta buka puasa di bulan Ramadan 2024.
Suara.com menyediakan informasi jadwal imsakiyah dan buka puasa dari hari pertama hingga akhir Ramadan.
Informasi mengenai jadwal imsak dan buka puasa dalam klik tautan berikut ini >> Jadwal Imsakiyah Bekasi
Diketahui, puasa Ramadan ini wajib dilaksanakan oleh umat Islam selama sebulan penuh.
Bacaan niat puasa Ramadan harus dibaca pada malam hari yakni saat matahari terbenam sampai terbitnya fajar.
Ada beberapa pilihan lafal niat yang bisa kita baca seperti dikutp NU Online, yakni:
1. نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā.
Baca Juga: Dear Warga Bekasi! Tertarik Miliki Barang Mewah Eks Bupati Neneng? Begini Caranya
Artinya: Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.
2. نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanata lillāhi ta‘ālā
Artinya: Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.
3. نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.
Jadwal Imsak dan Salat Rabu 27 Maret 2024 untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya:
Imsak: 04.30 WIB
Subuh: 04.40 WIB
Terbit: 05.51 WIB
Duha: 06.19 WIB
Zuhur: 12.00 WIB
Asar: 15.13 WIB
Magrib: 18.02 WIB
Isya: 19.11 WIB
Berita Terkait
-
Dear Warga Bekasi! Tertarik Miliki Barang Mewah Eks Bupati Neneng? Begini Caranya
-
Pertalite Campur Air di SPBU Juanda Bekasi Disebut Pemkot Bukan Faktor Kesengajaan
-
Pertamina Tanggapi Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi: Izin Operasi Disetop!
-
Waspada! Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi, Penyebabnya Bensin Tercampur Air
-
Jadwal Imsak dan Salat Selasa 26 Maret 2024 untuk Bekasi dan Sekitarnya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?