
SuaraBekaci.id - Bagi warga Bekasi yang ingin memiliki barang kepunyaan eks bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin berikut caranya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lelang barang-barang rampasan terpidana suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta itu.
"KPK bersama dan melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap atas terpidana Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menjelaskan lelang akan digelar melalui jenis penawaran open bidding dengan pelaksanaan pada Rabu (27/3) melalui domain portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id.
Baca Juga: Dear Warga Bekasi! Catat Jadwal Libur Lebaran 2024 dan Cuti Bersama Tahun Ini
Sedangkan lelang akan bertempat di kantor KPKNL Jakarta III di Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.16, Jakarta Pusat.
Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa (26/3), pukul 09.00 sampai dengan 15.00 di Gedung Barang Bukti KPK Jalan Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur.
Ada pun barang rampasan yang akan dilelang yakni:
1. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit ponsel merek Apple berwarna hitam tipe iPhone 8, 1 unit ponsel merek Apple berwarna emas tipe iPhone 6, 1 unit ponsel merek Apple tipe iPhone 8, 1 unit ponsel merek Apple tipe 6S+ dengan harga limit Rp2.277.000 dan uang jaminan Rp1.130.000.
2. Dijual dalam 1 paket berupa 1unit ponsel merek Samsung tipe Galaxy J7, 1 unit ponsel merek Apple tipe 5S, 1 unit ponsel merek Samsung tipe Galaxy S6, 1 unit ponsel merek Apple tipe 6S dan 1 unit ponsel merek Samsung warna gold tipe S7 Edge dengan harga limit Rp1.575 000 dan uang jaminan Rp700.000.
Baca Juga: Warga Bekasi Pilot Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Nunukan Ditemukan Selamat
3. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit ponsel merek Apple tipe iPhone 6 Plus, 1 unit ponsel merek Blackberry 9700, 1 unit ponsel merek Oppo R827, 1 unit ponsel merek Apple tipe 5, 1 unit ponsel OPPO F1s, 1 unit ponsel Apple 6S, 1 unit Laptop warna hitam, merek: Lenovo, Type: 0578-LHA, S/N: LR-VNKZL, Product ID: 0578LHA, beserta charger dengan harga limit Rp1.630.000 dan uang jaminan Rp750.000.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
-
BRI Dukung Pemberdayaan Desa Berkelanjutan dengan Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro