SuaraBekaci.id - Sepasang kekasih di Cikarang, Kabupaten Bekasi bernama Gun Priyadi alias Igun dan Silpi Dwiyanti diamankan Polres Metro Bekasi karena telah mengedarkan uang palsu melalui media sosial Facebook.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku adalah memasarkan uang palsu dengan perbandingan 1 banding 5.
“Modusnya mereka membuat uang palsu untuk diedarkan atau dijual, untuk cara menjual atau pemasarannya mereka menggunakan media sosial Facebook,” kata Twedi kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Selasa (19/3/2024).
Pengungkapan kasus terkuak dari laporan warga yang mengetahui adanya peredaran uang palsu di media sosial Facebook.
Sepasang kekasih itu mendapat pesanan uang palsu di Facebook, pada Kamis (29/2/2024). Saat itu, kedua pelaku mendapatkan pesanan uang palsu senilai Ro5 juta.
Pembeli uang palsu itu pun meminta untuk pembayarannya dilakukan melalui sistem Cash on Delivery (COD) dengan titik temu di wilayah Cikarang.
“Pelaku sebelum berangkat ke Cikarang menyiapkan uang terlebih dahulu uang palsu sebanyak Rp.5000.000 dan pelaku memberikan uang lebihan sebesar Rp.100.000 kepada pembeli, sehingga total menjadi Rp.5.100.000,” terang Twedi.
Saat aksi mereka dilaporkan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Kedua pelaku pun akhirnya berhasil diamankan di SPBU Kali Ulu, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (1/3/2024) pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Perolehan PKB di Jabar Meroket Lebih dari 1 Juta Suara, Efek Cak Imin Jadi Cawapres?
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku belajar memproduksi uang palsu secara otodidak. Aksinya dilakukan sejak akhir tahun 2023.
“Sampai saat dilakukannya penangkapan, mereka sudah sempat menjual sebanyak Rp 100 juta nominalnya untuk uang palsu itu. Dihasilkanya 1 banding 5, betul jadi Rp 20 juta,” kata Twedi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Perolehan PKB di Jabar Meroket Lebih dari 1 Juta Suara, Efek Cak Imin Jadi Cawapres?
-
Diminta PKB Maju Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Sudjatmiko: Saya Salat Istikharah Dulu
-
Ini Jadwal Buka Puasa 18 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi Plus Link Gim Berhadiah
-
Jelang Idul Fitri 2024 Gepeng Mulai Menjamur di Bekasi, Solusinya Cuma Razia?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan, Senin 18 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?