SuaraBekaci.id - Memasuki bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri 2024, fenomena menjamurnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yakni gelandang, pengemis alias gepeng di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai jadi sorotan.
Di bulan Ramadan ini, para gepeng mulai menjamur di sejumlah titik dan diprediksi akan terus bertambah di Idul Fitri 2024. Biasanya mereka akan menempati di sejumlah titik seperti persimpangan lampu merah, sentra ekonomi dan pusat perdagangan.
"Memang fenomena pengemis ini meningkat sejak memasuki bulan Ramadhan, terutama di wilayah perkotaan. Kita khawatir ada pengiriman makanya kita razia untuk dilakukan pendataan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dani menjelaskan para gepeng ini berasal dari luar daerah dianjurkan agar kembali ke daerah asal supaya tidak menjadi permasalahan sosial di Kabupaten Bekasi. Selain itu, masyarakat pun diimbau agar tidak memberikan infak maupun sedekah kepada gelandangan maupun pengemis.
"Kita harapkan masyarakat bisa menyalurkan bantuan sosial atau sedekah di bulan Ramadhan melalui lembaga-lembaga resmi seperti Baznas, masjid, surau, panti asuhan, dan sebagainya," katanya.
Dani menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja bersama perangkat daerah terkait dibantu unsur forum koordinasi pimpinan daerah untuk melakukan razia secara berkala guna menertibkan para pengemis, gelandangan, serta anak jalanan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan kegiatan penertiban PMKS dilakukan sesuai instruksi Penjabat Bupati Bekasi dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama instansi terkait.
"Hari ini kita melakukan kegiatan penertiban PMKS di wilayah Pasar Bersih Jababeka dan area Lampu Merah SGC Cikarang Utara," katanya.
Razia para PMKS ini melibatkan petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dibantu Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, serta Detasemen Polisi Militer Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan, Senin 18 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
Dalam kegiatan tersebut sedikitnya ada 17 PMKS terjaring razia. Beberapa di antaranya bahkan turut memperkerjakan anak di bawah umur. PMKS yang terjaring itu kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
"Para pengemis, gelandangan, serta anak jalanan ini kita bawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen dan pendataan," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan, Senin 18 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
-
Jadwal Buka Puasa 17 Maret 2024 Untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
-
Zakat Fitrah di Kabupaten Bekasi Rp45.000 per Orang, Setara 2,5 Kg Beras
-
Jadwal Imsak Untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya 17 Maret 2024
-
Petaka Perang Sarung di Cibitung Bekasi: Remaja 17 Tahun Tewas Dihantam Kunci T
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi