SuaraBekaci.id - Memasuki bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri 2024, fenomena menjamurnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yakni gelandang, pengemis alias gepeng di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai jadi sorotan.
Di bulan Ramadan ini, para gepeng mulai menjamur di sejumlah titik dan diprediksi akan terus bertambah di Idul Fitri 2024. Biasanya mereka akan menempati di sejumlah titik seperti persimpangan lampu merah, sentra ekonomi dan pusat perdagangan.
"Memang fenomena pengemis ini meningkat sejak memasuki bulan Ramadhan, terutama di wilayah perkotaan. Kita khawatir ada pengiriman makanya kita razia untuk dilakukan pendataan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dani menjelaskan para gepeng ini berasal dari luar daerah dianjurkan agar kembali ke daerah asal supaya tidak menjadi permasalahan sosial di Kabupaten Bekasi. Selain itu, masyarakat pun diimbau agar tidak memberikan infak maupun sedekah kepada gelandangan maupun pengemis.
"Kita harapkan masyarakat bisa menyalurkan bantuan sosial atau sedekah di bulan Ramadhan melalui lembaga-lembaga resmi seperti Baznas, masjid, surau, panti asuhan, dan sebagainya," katanya.
Dani menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja bersama perangkat daerah terkait dibantu unsur forum koordinasi pimpinan daerah untuk melakukan razia secara berkala guna menertibkan para pengemis, gelandangan, serta anak jalanan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan kegiatan penertiban PMKS dilakukan sesuai instruksi Penjabat Bupati Bekasi dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama instansi terkait.
"Hari ini kita melakukan kegiatan penertiban PMKS di wilayah Pasar Bersih Jababeka dan area Lampu Merah SGC Cikarang Utara," katanya.
Razia para PMKS ini melibatkan petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dibantu Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, serta Detasemen Polisi Militer Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan, Senin 18 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
Dalam kegiatan tersebut sedikitnya ada 17 PMKS terjaring razia. Beberapa di antaranya bahkan turut memperkerjakan anak di bawah umur. PMKS yang terjaring itu kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
"Para pengemis, gelandangan, serta anak jalanan ini kita bawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen dan pendataan," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan, Senin 18 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
-
Jadwal Buka Puasa 17 Maret 2024 Untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
-
Zakat Fitrah di Kabupaten Bekasi Rp45.000 per Orang, Setara 2,5 Kg Beras
-
Jadwal Imsak Untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya 17 Maret 2024
-
Petaka Perang Sarung di Cibitung Bekasi: Remaja 17 Tahun Tewas Dihantam Kunci T
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK