SuaraBekaci.id - Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat khususnya umat muslim pada tahun ini nominal zakat fitrah sudah ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi.
Baznas menetapkan besaran nominal zakat fitrah pada Ramadhan 1445 Hijriah di daerah itu berdasarkan hasil konversi harga 2,5 kilogram beras senilai Rp45.000.
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Syamsul Bahri mengatakan penetapan zakat fitrah dalam bentuk uang itu melalui musyawarah bersama melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, serta Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi.
"Kami sepakat menetapkan harga beras untuk zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini sebesar Rp45.000, setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras," katanya.
Dia menyatakan penetapan nominal rupiah besaran zakat fitrah di wilayah Kabupaten Bekasi itu juga mengacu keputusan Baznas RI tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Jadi hitungan per liternya masih di bawah Rp13.000 karena memang keputusan Baznas RI itu dikeluarkan sebelum ada gejolak (kenaikan) harga beras sehingga jika dikovenversi ke rupiah sekarang itu tidak terlalu tinggi," katanya.
Ia menjelaskan zakat fitrah dapat dikelola oleh Badan Amil Zakat maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh Baznas. Zakat fitrah ditunaikan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
"Penerima manfaat zakat fitrah hanya ashnaf zakat yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al Quran Surat At-Taubah ayat 60 yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil," ucapnya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap masyarakat bijak dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah yakni melalui Badan Amil Zakat resmi baik dari pemerintah maupun swasta.
Baca Juga: Jadwal Imsak Untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya 17 Maret 2024
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah ke baznas ya agar tepat sasaran," kata dia. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel
-
Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini