SuaraBekaci.id - Perang sarung yang melibatkan dua kelompok remaja di Jalan Arteri Tol Cibitung, Kampung Cibitung, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memakan korban jiwa.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (15/3/2024) sekira pukul 00.30 WIB menewaskan seorang remaja berinisial AA (17).
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menjelaskan, peristiwa bermula dari ajakan korban melalui pesan Whatsapp kepada kelompok pelaku untuk melakukan perang sarung.
“Korban yang WhatsApp duluan ke NIR (anggota kelompok lawan) ini 'ayo perang sarung yok'. Mereka datanglah janjian di bawah tol Cibitung situ,” ujar Gurnald saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16//2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, antara kelompok korban dan kelompok pelaku rupanya tidak saling mengenal. Perang sahur dilakukan antar kelompok remaja itu untuk mengisi waktu sahur.
“(Korban bilang) 'loe anak mana, gue anak sini. Ayo perang sarung yok untuk ngisi waktu' nah katanya untuk ngisi waktu menjelang sahur," ucapnya.
Meski begitu, dua kelompok tersebut pun akhirnya datang ke lokasi yang telah ditentukan. Sayangnya, saat itu massa dari kelompok korban jumlahnya lebih sedikit.
Sehingga, di pertengahan perang sarung berlangsung, kelompok pelaku menyalakan petasan dan diarahkan ke kelompok korban. Kelompok korban pun kocar-kacir, namun korban saat itu tertinggal.
Rupanya, saat semua yang terlibat hanya membawa sarung maupun petasan. Salah satu anggota dari kelompok pelaku berinsial MAA (17) justru membawa sebuah kunci T.
Baca Juga: Merinding! Warga Kayuringin Digegegrkan Tangis Bayi Tengah Malam, Setelah Dicek Ternyata..
Korban yang tertinggal pun akhirnya menjadi bulan-bulanan MAA. MAA mengayunkan kunci T yang dipegangnya ke arah korban.
“Saat perang sarung itu, si MAA pukul ke kepala korban dengan menggunakan kunci T. Dari pengakuannya dia asal mukul saja dan tidak sadar,” ujar Gurnald.
Ayunan kunci T itu menghantam korban sebanyak 3 kali. Korban pun akhirnya terkapar tak sadarkan diri dengan luka serius pada bagian kepala.
Panik melihat ada korban dalam insiden itu, MAA bersama kelompoknya kabur melarikan diri. Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit, namun nahas saat masih dalam perjalanan nyawa AA tak dapat tertolong.
“Setelah (korban) di pukul, temen-temen (korban) balik mau menyelamatkan dia dan meminta tolong tukang ojek disitu, pada saat dilarikan ke Rumah Sakit korban meninggal dunia,” jelas Gurnald.
Pihak kepolisian kini telah berhasil mengamankan lima remaja yang diduga terlibat insiden tersebut, meraka di antaranya berinisial AAF (17), IM (17), NIR (16), RPP (17) dan FA (17).
Berita Terkait
-
Merinding! Warga Kayuringin Digegegrkan Tangis Bayi Tengah Malam, Setelah Dicek Ternyata..
-
Bengis Bacok Korban! Gangster Tawuran Bekasi Kenakan Baju Baru Siap Lebaran di Bui
-
Dear Warga Karawang! Berikut Jadwal Buka Puasa Jumat 15 Maret 2024 Plus Niat Berbuka Lengkap
-
Jadwal Buka Puasa Jumat 15 Maret 2024 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?