SuaraBekaci.id - Paslon 02, Prabowo-Gibran menang telak di tempat pemungutan suara (TPS) 48 dan 49 yang berlokasi di RT 04/04, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Untuk informasi, dua TPS tersebut merupakan lokasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Yayasan Jamrud Biru Bekasi Pilpres 2024. Di TPS 48, Prabowo-Gibran meraih suara telak yakni 173.
Perolehan suara paslon 02 ini jauh lebih tinggi dibanding dua paslon lain, Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud. AMIN meraih 56 suara sementara paslon 03 hanya mendapat 27 suara.
Untuk di TPS 48, total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 282 dengan total pasien ODGJ yang masuk di dalamnya sebanyak 11 orang.
Sementara di TPS 49, Prabowo-Gibran juga unggul dengan total 166 suara, disusul oleh pasangan Anies-Muhaimin yang memperoleh total 62 suara dan terakhir adalah pasangan Ganjar-Mahfud 25 suara.
Adapun di DPT di TPS 49, tercatat ada total 256 pemilih. Di antara semua suara yang telah dicoblos, tiga diantaranya dinyatakan tidak sah.
Menurut Ketua RT 04 RW 04 Kelurahan Mustikasari Sumar mengatakan hak suara sesuai dengan peraturan undang-undang memiliki hak suara di Pemilih 2024.
“ODGJ itu sama seperti kita, sama-sama manusia dan memiliki hak pilih, hak pilih tersebut harus disalurkan dengan baik,” jelas Sumar seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Kamis (15/2).
“Kami beserta KPPS dan masyarakat bersedia menerima pasien ODGJ tersebut, berbaur tidak ada kendala apapun,” kata dia lagi.
Baca Juga: Surat Suara Pilpres di Bekasi Banyak yang Sudah Tercoblos 02, Bawaslu Tepis Ada Kecurangan
Sumar menuturkan, masyarakat di lingkungan tersebut juga sudah mengerti dengan keberadaan pasien ODGJ yang sedang direhabilitasi di Yayasan Jamrud Biru Bekasi.
Sebelumnya, sejumlah orang dalam gangguan jiwa alias ODGJ yang memiliki hak suara di Pemilu 2024 esok hari, Rabu (14/2) akan nyoblos ke TPS. Setidaknya ada 97 ODGJ dari Yayasan Jamrud Biru yang esok hari akan memberikan hak suaranya.
Yang menarik, nantinya 97 ODGJ ini akan menggunakan odong-odong untuk sampai ke TPS. Pendiri Yayasan Jamrud Biru Suhartono Wisnu Ary Murti mengatakan, keputusan itu diambil karena jarak dari yayasan ke tps terbilang cukup jauh.
“Kami siapkan salah satu kendaraan yaitu odong-odong, nanti pasien menaiki odong-odong untuk menuju tps. Kasihan kalau mereka jalan. Memang agak jauh,” kata Suhartono.
Nantinya, 97 ODGJ yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) juga akan didampingi oleh pengurus Yayasan Jamrud Biru.
Adapun di H-1 jelang pencoblosan, lanjut Suhartono, pihaknya sudah melakukan simulasi kepada puluhan ODGJ tersebut.
Berita Terkait
-
Surat Suara Pilpres di Bekasi Banyak yang Sudah Tercoblos 02, Bawaslu Tepis Ada Kecurangan
-
Nyoblos di Bekasi, Menteri Basuki Beberkan Alasan Pakai Outfit Hitam Sama dengan Sri Mulyani
-
Besok Nyoblos, Eks Walkot Bekasi Bagi-bagi Giveaway Rp100 Ribu: Yang Benar Aja, Rugi Dong!
-
Ada 97 ODGJ di Bekasi yang Besok Akan Nyoblos, Bakal Datang ke TPS Naik Odong-odong
-
Masa Tenang Tercoreng! Caleg Golkar Diduga Bagi-bagi Duit di Pondok Gede
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?