SuaraBekaci.id - Sebuah video viral di media sosial X memperlihatkan surat suara Pilpres 2024 di TPS 36, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi telah tercoblos pada kolom Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Nih surat suara ya sudah tercoblos presidennya Prabowo Subianto di daerah Jakamulya TPSnya 36,” kata seorang perempuan dalam video yang diunggah akun X @txtdrbekasi.
Dari video tersebut nampak surat suara itu diantarkan oleh petugas KPPS ke salah satu rumah warga yang diduga sedang sakit.
Menanggapi hal itu, Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki membenarkan adanya surat suara yang telah tercoblos di TPS 36, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Baca Juga: Pengalaman Orang Cikarang ke Pesta Rakyat Prabowo-Gibran: Berangkat Subuh Pulang Lebih Awal
Dia menambahkan, hal serupa juga terjadi di TPS 33, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Itu dua-duanya terkait dengan surat suara yang sudah diterima oleh pemilih itu sudah tercoblos surat suara pasangan presiden dan wakil presiden. Kalau yang di Jakamulya (paslon) nomor 2, di Bekasi Timur, Sepanjangjaya itu (paslon) nomor 1 yang sudah tercoblos,” kata Choirunnisa saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).
Khusus soal surat suara yang telah tercoblos di TPS 36, Jakamulya, Bekasi Selatan, Choirunnisa menceritakan bahwa mulanya petugas KPPS, bersama pengawas TPS, dan saksi dari peserta pemilu mengantarkan surat suara ke salah satu rumah warga yang tengah sakit.
Begitu dibuka, rupanya surat suara tersebut telah tercoblos pada paslon nomor urut 2 Prabowo - Gibran. Petugas KPPS pun langsung mengganti surat suara itu dengan yang baru.
“Jadi diantar, pas dibuka itu kertas suara presiden-wakil presiden sudah tercoblos,” jelasnya. Makanya langsung diganti surat suaranya, di hari yang sama,” jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Ormas di Bekasi Dikumpulkan Jelang Hari Pencoblosan, Ada Apa?
Dia menjelaskan, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, surat suara yang telah tercoblos itu dianggap sebagai surat suara rusak.
Berita Terkait
-
Momen Prabowo Bertemu 6 Pemred Media: Semoga Jawaban Saya Dapat Diterima
-
Prabowo Terbang ke Kuala Lumpur Temui Anwar Ibrahim, Silaturahmi Lebaran Sekaligus Bahas Ini
-
Paras Melly Goeslaw Jadi Omongan Saat Habiskan Malam Takbiran di Rumah Prabowo
-
Prabowo Perintahkan Kabinetnya 'Diam' Soal Kebijakan Tarif Trump, Kecuali 3 Menteri Ini
-
Indonesia Ikut Kena Gempur Tarif Baru AS, IDCI Sarankan Prabowo Fokus Ekonomi Digital
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan