SuaraBekaci.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tegaskan upaya pencegahan perundungan jadi faktor penting dan harus diutamakan. Hal ini diungkap KemenPPPA menyikapi kasus perundungan Fatir Arya Adinata (12) siswa SDN Jatimulya 09 Bekasi.
Fatir yang jadi korban perundungan rekan sekelasnya meninggal dunia pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 02.25 WIB. Sebelumnya, kaki Fatir harus diamputasi.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, upaya pencegahan perundungan harus melibatkan partisipasi anak, orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
"Orang tua, keluarga, dan masyarakat tentu perlu terus diedukasi untuk mengenali jenis-jenis kekerasan, dampak kekerasan, dan cara menanganinya," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
"Untuk itu diperlukan upaya perlindungan khusus melalui penanganan cepat termasuk pengobatan dan atau rehabilitasi serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya," kata Nahar.
Kemudian perlunya pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, pemberian bantuan kebutuhan spesifik bagi anak dari keluarga tidak mampu, serta perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.
Kasus yang dialami Fatir sempat dianggap bercandaan belaka oleh guru di sekolahnya. Guru itu adalah Wali Kelasnya yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah SDN Jatimulya 09, bernama Sukaemah. Alhasil, keluarga pun membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Berkait dengan itu, kuasa hukum keluarga Fatir, Mila Ayu Dewata Sari menyebut saat ini kasus hukum perundungan yang dialami Fatir sudah pada tahap penetapan tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Untuk kasusnya saat ini terkait laporan Fatir di Polrestro Bekasi itu Alhamdulillah sudah naik statusnya jadi ABH, ABH-nya sudah ditetapkan,” kata Mila.
Oleh karenanya, Mila pun meminta agar pihak kepolisian untuk turut mengusut guru yang sempat menyepelekan kasus perundungan yang dialami Fatir.
“Tapi karena hari ini Fatir sudah meninggal saya meminta pihak Polres (Metro Bekasi) untuk melibatkan pihak sekolah dan pihak sekolah juga harus turut ikut serta atas kejadian ini semua,” ujar Mila.
“Jangan biarkan oknum-oknum guru yang memberikan statment itu (perundungan) hal yang biasa, dibiarkan bebas, dibiarkan happy-happy di luar sana, tidak punya empati,” imbuhnya
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini Jumat 8 Desember, Wajib Cek Syaratnya!
-
Sorotan Bekasi, Fatir Korban Perundungan Meninggal Dunia, Jumlah Warga Miskin Ekstrem Capai Ribuan Orang
-
80 Persen Wilayah Indonesia Diprediksi Diguyur Hujan, Bagaimana Cuaca Bekasi Hari Ini Jumat 8 Desember?
-
Kronologis Fatir Korban Perundungan hingga Kaki Diamputasi Meninggal Dunia, Sempat Alami Sesak Nafas
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditangguhkan, Kejaksaan: Ini kan Tahun Politik
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare