SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi masih belum mengetahui kapan surat suara untuk Pilpres 2024 akan mereka dapatkan. Sebelumnya, KPU Kabupaten Bekasi telah menerima surat suara sebanyak 2.224.213.
Surat suara sebanyak 2 juta lembar itu untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan estimasi 2.200.209 ditambah dua persen cadangan.
"Sudah tiba surat suara tahap pertama dan sudah kami simpan di gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Bekasi, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido.
Sementata untuk surat suara yang belum diterima Kabupaten Bekasi ialah surat suara untuk pemilihan DPD RI, DPRD Provinsi, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden. Pihaknya masih belum mendapatkan kepastian terkait jadwal pengiriman surat suara dimaksud.
"Untuk masalah kedatangan sisanya belum ada kepastian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera kami terima mengingat tahapan pendistribusian logistik sebentar lagi," ungkap Ali Rido.
Dia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat juga akan menggelar sosialisasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait persiapan pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke masing-masing tempat pemungutan suara.
"Jadi sambil menunggu sisa kelengkapan logistik, kami akan menggelar bimtek (bimbingan teknis) ke seluruh PPK untuk memastikan kesiapan distribusi logistik secara matang," jelas Ali seperti dikutip dari Antara.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
Baca Juga: Berdoa di Makam Syaikh Muhadjirin, Mahfud MD Titip Pesan Ini untuk Warga Pesantren Saat Pilpres 2024
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
Berita Terkait
-
Berdoa di Makam Syaikh Muhadjirin, Mahfud MD Titip Pesan Ini untuk Warga Pesantren Saat Pilpres 2024
-
Lantik Aep Syaepuloh Jadi Bupati Karawang, Bey Machmudin Titip Pesan Soal Pemilu 2024
-
Kerap Didatangi Tokoh Nasional hingga Jadi Wisata Religi, Pengurus Makam KH Noer Ali Berharap Dibangunkan Museum
-
Ziarah ke Makam KH Noer Ali yang Sering Dikunjungi Menteri hingga Gubernur, Teranyar Anies Baswedan
-
Diteriaki Presiden di Karawang, Anies Baswedan Kasih Pepatah Soal Batu Bara dan Permata
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel