SuaraBekaci.id - Imbas aksi demonstrasi buruh yang menutup akses tol, sejumlah perusahaan di Bekasi mengalami kerugian, salah satunya Pengelola Kawasan Industri MM2100.
Mereka mengaku mengalami penurunan produksi perusahaan di area itu mencapai 20 persen imbas aksi demonstrasi buruh.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum yang dilakukan buruh menyebabkan akses keluar dan masuk Kawasan Industri MM2100 lumpuh sejak pagi kemarin hingga tadi malam.
"Aksi buruh bagi kami pengelola kawasan industri MM2100 sangat disayangkan karena bagaimana pun juga aksi yang dilaksanakan kemarin mengganggu sistem supply chain dari industri-industri," kata GM Operation Kawasan industri MM2100 Darwoto dikutip dari Antara.
Baca Juga: Polisi Usut Massa Buruh yang Keroyok Sopir dan Kernet Truk di Bekasi
Dia mengatakan bukan hanya Kawasan Industri MM2100 saja yang lumpuh akibat aksi unjuk rasa buruh melainkan sejumlah kawasan industri lain di Kabupaten Bekasi hingga Kabupaten Karawang mengalami kondisi serupa.
Darwoto mengaku penurunan produksi hingga mencapai 20 persen tersebut disebabkan akses keluar dan masuk bahan baku produksi maupun karyawan yang terganggu.
"Total ada 370 lebih perusahaan di MM2100. 65 persen investor Negara Jepang, ada juga ekspor. Kerugian masih dalam penghitungan, tapi jika dihitung secara umum itu sekitar 20 persen dari total produksi alami penurunan akibat demo," ucapnya.
Pihaknya meminta agar para pekerja tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa yang sampai menutup akses keluar dan masuk kawasan industri.
Ia pun menyarankan massa demo buruh untuk menempuh jalur hukum lain melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila merasa tidak terima dengan penetapan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) 2024 berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Tak Puas UMK Kota Bekasi 2024 Tertinggi di Jabar, Massa Buruh Malam Ini Tuntut Rp5,8 Juta
"Serikat pekerja yang belum sependapat dengan SK gubernur dapat melakukan langkah hukum melalui PTUN. Itu jauh lebih baik dibandingkan turun ke jalan karena dengan turun ke jalan akan mengganggu akses keluar masuk kawasan, termasuk mengganggu mobilitas masyarakat," kata dia.
Berdasarkan Surat Keputusan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, UMK Kabupaten Bekasi 2024 ditetapkan sebesar Rp5.219.263, naik Rp81.688 atau 1,59 persen dari UMK tahun 2023 senilai Rp5.137.575.
Berita Terkait
-
8 Pelatihan Soft Skill yang Paling Penting untuk Karyawan
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Perusahaan Indonesia Pimpin Inovasi Keberlanjutan untuk Masa Depan Lebih Hijau
-
Ketahui Pentingnya Pencegahan DBD di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan
-
Investasi Tambang Berujung Sengketa: Ketika Perusahaan Multinasional Gugat Negara
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan