SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi membangun gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai lokasi penyimpanan berkaitan dengan Pemilu 2024.
Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro pembangunan gedung logistik ini berdasar pengajuan KPUD Kabupaten Bekasi.
Menurut Benny, pembangunan gudang logistik ini gunakan alokasi pembiayaan senilai Rp4,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2023.
"Insya Allah akan selesai sebelum pelaksanaan pemilu. Saat ini progres pembangunan sudah di atas 70 persen. Kita menargetkan sebelum tanggal 27 Desember 2023 gudang ini sudah bisa dipergunakan," katanya seperti dikutip Antara, Jumat (24/11).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah membangun gudang logistik mengingat keberadaan bangunan ini dirasa sangat penting untuk menampung kebutuhan logistik pemilu yang berjumlah cukup besar.
"Selama ini kita menyewa gudang logistik di wilayah Cikarang Timur, jalur pantura. Gudangnya cukup representatif, tinggi dan luas. Yang terpenting juga sudah diawasi CCTV untuk menjaga kerahasiaan," katanya.
Dengan pembangun gudang logistik ini, KPU Kabupaten Bekasi ke depan tidak perlu lagi menyewa gedung logistik yang berlokasi relatif jauh dari Kantor KPU.
"Alhamdulillah gudang baru ini dibangun di belakang kantor kita, jadi aksesnya lebih mudah. Kita juga mudah untuk memantau," katanya.
Ali berharap pembangunan gudang logistik tersebut bisa diselesaikan tepat waktu sebelum pemilu terselenggara. "Kita berharap sebelum pemilu sudah rampung. Karena kita perlu gedung untuk menampung kotak suara yang jumlahnya cukup besar," kata dia.
Baca Juga: Pemda Bekasi Kompak Rekomendasi UMK 2024 Naik Kisaran 14 Persen, Pemkab Karawang Usulkan 12 Persen
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
Berita Terkait
-
Pemda Bekasi Kompak Rekomendasi UMK 2024 Naik Kisaran 14 Persen, Pemkab Karawang Usulkan 12 Persen
-
Masya Allah! Kumpulkan Uang Receh, Juru Parkir di Tambun Bisa Ibadah Umroh ke Tanah Suci
-
Demo di Bekasi Bikin Geram Gegara Macet, Beredar Video Buruh Asyik Goyang Bersama Biduan
-
Kemacetan Mengular di Tol Jakarta-Cikampek Dampak Demo Buruh, Jasa Marga Buka Suara
-
Memanas! Aksi Blokade oleh Buruh di Cikarang Barat Bikin Kesal Pengguna Jalan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya