- Badan Geologi menekankan Sesar Lembang berpotensi menimbulkan gempa hingga magnitudo 7,0 yang memerlukan mitigasi serius.
- Pergerakan penuh segmen sesar sepanjang 29 kilometer berpotensi hasilkan guncangan melebihi VIII MMI.
- Mitigasi harus diterapkan melalui pendekatan struktural dan non-struktural sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007.
SuaraBekaci.id - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan potensi ancaman gempa bumi dari aktivitas Sesar Lembang merupakan risiko nyata yang harus segera diantisipasi secara serius melalui langkah mitigasi berkelanjutan.
Penyelidik Bumi Utama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Supartoyo di Bandung, mengatakan potensi gempa hingga magnitudo 6,8–7 dapat terjadi jika seluruh segmen Sesar Lembang dengan panjang sekitar 29 kilometer tersebut bergerak.
“Jika seluruh segmen bergerak, maka potensi magnitudo bisa mencapai 6,8 hingga 7. Ini menjadi dasar dalam penyusunan skenario terburuk untuk rencana kontingensi (risiko di masa depan),” katanya, Kamis (26/2).
Menurut dia, skenario tersebut dapat terjadi di sekitar wilayah sesar, di mana percepatan tanah diperkirakan antara 0,6 hingga 0,8 g dan intensitas getarannya diperkirakan melebihi VIII MMI.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan signifikan, terutama pada bangunan yang tidak dirancang dengan standar tahan gempa.
“Wilayah yang berada dekat jalur sesar berpotensi mengalami guncangan sangat kuat. Bangunan non-engineered tentu akan sangat rentan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan besarnya dampak gempa tidak hanya ditentukan oleh magnitudo, tetapi juga oleh kedekatan dengan sumber gempa, kedalaman hiposenter, kondisi geologi setempat, serta kualitas konstruksi bangunan di permukaan.
“Magnitudo bukan satu-satunya faktor. Kedekatan dengan sumber gempa dan kondisi tanah sangat memengaruhi tingkat kerusakan yang terjadi,” katanya.
Berdasarkan data Badan Geologi, kejadian gempa bumi merusak di Indonesia sepanjang tahun 2000 hingga 2025 berkisar antara lima hingga 41 kejadian per tahun.
Baca Juga: 82 Warga Tertimbun Longsor di Cisarua Bandung Barat
Pada 2026, hingga saat ini tercatat enam kejadian gempa merusak berdasarkan kompilasi data dari berbagai sumber, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sejumlah peristiwa gempa besar di Indonesia juga menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan, seperti gempa Yogyakarta 2006 menyebabkan kerugian sekitar Rp29,2 triliun, gempa dan tsunami Aceh 2004 sekitar Rp13,4 triliun, gempa Palu 2018 sekitar Rp8,5 triliun, serta gempa Cianjur 2022 sekitar Rp4 triliun.
Supartoyo menilai kerugian tersebut terjadi akibat bencana dengan waktu sangat singkat, bahkan kurang dari 15 menit, tetapi berdampak panjang terhadap kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
“Kerugian bisa setara dengan anggaran pembangunan daerah dalam satu tahun. Karena itu mitigasi harus dipandang sebagai investasi, bukan beban,” ujarnya.
Ia menegaskan mitigasi harus dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana melalui pendekatan struktural dan non-struktural.
Mitigasi struktural mencakup pembangunan dan penguatan bangunan tahan gempa, sementara mitigasi non-struktural meliputi sosialisasi, simulasi, pelatihan, dan penyusunan regulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah