SuaraBekaci.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pendampingan korban perundungan di SDN Jatimulya 09, Fatir Arya Adinata (12). Pihak KPAI berikan bantuan penyembuhan dan perawatan.
"Kami mendampingi dan juga memastikan anak korban mendapatkan bantuan penyembuhan dan perawatan," kata Anggota KPAI Dyah Puspitarini saat dihubungi Antara, Senin (6/11).
Dyah menjelaskan bahwa korban akan mendapat perlindungan dan bantuan sosial sesuai dengan Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Khususnya, katanya, pada pasal 59A terkait Perlindungan Khusus bagi Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (1) dilakukan melalui upaya penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.
Korban juga akan mendapat pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.
"Untuk anak korban sesuai dengan pasal 59A tentang Perlindungan Anak yang di dalamnya tercantum perlindungan khusus bagi anak yang harus mendapatkan bantuan psikososial, bantuan sosial dan perlindungan hukum," jelasnya.
Kasus Fatir Dijegal Hingga Kaki Diamputasi
Fatir adalah murid kelas VI SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sekitar Februari 2023 lalu, Fatir bersekolah seperti biasa.
Kala itu, di jam istirahat, Fatir diajak oleh lima orang rekannya untuk jajan di kantin. Fatir menuruti ajakan lima rekannya itu. Entah, dengan alasan apa, satu dari lima rekannya itu dengan sengaja selengkat Fatir.
Baca Juga: Diduga Korban Bullying, Dokter Ungkap Alasan Kaki Kiri Siswa SD di Bekasi Harus Diamputasi
'Dukkk', lutut kaki Fatir keras mengenai lantai. Tangannya pun luka karena menahan berat badannya. Timbul memar di bagian lutut Fatir, ia meringis kesakitan.
Gelak tawa justru terdengar dari rekan-rekan Fatir melihat kondisi itu. Mereka sama sekali tak menolong Fatir.
Tak hanya menertawakan, rekan-rekan Fatir itu kemudian memintanya tak mengadukan hal itu kepada pihak sekolah.
Di bawah ancaman, Fatir memilih bungkam dan menahan rasa sakitnya sendiri.
Pulang sekolah, Fatir pun tak mengadu dengan orang tuanya atas peristiwa yang ia alami di sekolah. Tak hanya itu, sebelum kejadian diselengkat, Fatir jadi sasaran olok-olok rekan satu kelasnya.
'Dasar anak mami' begitu rekan-rekannya mengolok-olok Fatir. Paras tampan Fatir pun jadi bahan ejekan bagi rekan-rekannya.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Korban Bullying, Dokter Ungkap Alasan Kaki Kiri Siswa SD di Bekasi Harus Diamputasi
-
Sesalkan Kasus Bocah SD di Tambun Jadi Korban Bully hingga Kaki Diamputasi, DPR: Kurang Etis Guru Anggap Cuma Candaan
-
Kaki Pelajar SD Bekasi Korban Bullying Diamputasi, Dokter Spesialis Ortopedi Ungkap Penyebabnya!
-
Klaim Gerak Cepat Usut Laporan Bullying Siswa SD di Bekasi, Polisi: Masih Penyidikan, Belum Ada Tersangka
-
Guru Bocah SD di Bekasi Anggap Bullying Bercanda, KPAI: Pengetahuannya Kurang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?