Dari kasus dugaan gratifikasi kepada wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi dan dua ahli yakni ahli pidana dan ahli dari Peruri. Sebanyak 184 alat bukti mulai dari dokumen surat serta sejumlah keterangan juga telah berhasil dikumpulkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dicekal
Pada September 2023, Kejari Kabupaten Bekasi resmi mengeluarkan surat cekal kepada wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, SL. Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu masih berstatus sebagai saksi.
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusu Kejaksaan Negeri Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa, saksi SL sudah dipanggil sebanyak tiga kali.
"Saksi SL sudah dipanggil sebanyak tiga kali dan pada pemanggilan kedua sudah hadir dan memenuhi berkas acara pemeriksaan, sedangkan RS sudah empat kali dipanggil, namun yang bersangkutan belum juga datang memenuhi panggilan pemeriksaan," katanya.
Sementara RS diduga memberikan dua unit mobil mewah bermerk Mitsubishi Pajero dan Sedwan BMW kepada SL selaku diduga penerima.
SL merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Pihak kejaksaan negeri sempat mendatangi kediaman saksi SL di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, dilanjutkan juga ke rumah RS di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.
Kedatangan pihak kejaksaan untuk menyita barang bukti mobil namun ternyata dua mobil mewah itu sudah tidak ada di kediaman RS ataupun SL.
Menurut Ronald, dari informasi yang ia dapatkan, mobil Pajero masih ada di sekitaran Bekasi sementara sedan BMW posisinya sudah ada di Lampung.
Baca Juga: Saat Bos Madura United Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G
Ronald menyebut di kediaman SL, tim penyidik tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan ataupun barang bukti dua kendaraan dimaksud. Demikian pula saat mendatangi rumah saksi RS.
"Kami sebenarnya ingin melakukan penjemputan paksa karena saksi RS dalam penyidikan ini tidak pernah hadir saat dipanggil. Pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali sudah dilakukan maka kami lakukan pemanggilan secara paksa untuk memberikan keterangan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini dilanjutkan hingga tuntas.
Tag
Berita Terkait
-
Saat Bos Madura United Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G
-
MAKI Desak Ungkap Keterlibatan Swasta di Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Klaim Masih Perkuat Bukti
-
Korupsi Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ternyata Punya Utang Miliaran Rupiah
-
Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung
-
Punya Harta Rp 24 Miliar, Presiden Madura United Korupsi Rp 40 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam