SuaraBekaci.id - Diwana Sanjaya Nasution (26) ayah tiri yang jadi pelaku pencabulan bocah 7 tahun disebut ibu korban Nuraini kerap menghubungi dirinya. Si pengirim pesan yang diduga Diwana, kata ibu korban meminta agar berkas pelaporan ke polisi dicabut.
Terkait hal ini, pihak kepolisian membantah jika pelaku menghubungi ibu korban via whatsapp (WA).
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro mengatakan, pihaknya telah mengamankan Diwana dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sekarang tersangka, orangnya di dalam (sel) di tahan,” kata Widodo saat dikonfirmasi, Jumat (13/10) malam.
Widodo dengan tegas membantah bahwa Diwarna bisa menghubungi ibu korban, lantaran selama di dalam sel, pelaku tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi. Widodo menduga bahwa yang menghubungi ibu korban, orang lain yang disuruh pelaku.
“Gak mungkin, kan di dalem dianya (tersangka). Mungkin nyuruh orang lain kali,” ucapnya.
“Mungkin dari orang lain, kalau kita kalau penyidik udah masuk ke dalem engga (fasilitasi handphone),” lanjut Widodo.
Atas perbuatannya Diwana dijerat dengan Pasal Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Ibu korban Nuraini (36) mengatakan, 3 hari setelah suaminya ditahan di Polres Metro Bekasi, dirinya mendapat sebuah pesan singkat yang diduga dari Diwana. Ia diminta untuk cabut laporan.
Baca Juga: Ibu Korban Pencabulan Ayah Tiri di Tambun Bingung, Pelaku Kirim Pesan via WA Padahal Sudah Ditahan
“Suami saya itu WA saya terus, katanya takut nanti gak ketemu anak-anak. Tapi gak saya gubris (balas),” kata Nuraini, saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
“Mohon-mohon untuk dicabut (laporan) saya gak mau,” sambungnya.
Nuraini dengan tegas menolak permintaan sang suami. Baginya, keadilan untuk anaknya yang baru kelas 1 SD itu adalah yang utama. Nuraini pun tak lagi membalas pesan singkat yang dikirim suaminya.
Anehnya, hari ini Kamis (12/10) sang suami kembali menghubunginya. Diwana meminta Nuraini untuk menunggunya pulang.
“Assalamualaikum bunda, ini ayah,” tulis seseorang yang diduga adalah Diwana via pesan WhatsApp seperti ditunjukkan ibu korban kepada SuaraBekaci.id
“Waaliakumsalam, kenapa lagi? Aku gak akan cabut laporannya,” balas Nuraini.
Berita Terkait
-
Ibu Korban Pencabulan Ayah Tiri di Tambun Bingung, Pelaku Kirim Pesan via WA Padahal Sudah Ditahan
-
Begini Kondisi Anak 7 Tahun yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri di Tambun: Takut Mandi hingga Alami Ini
-
Bejat! Bocah 7 Tahun di Tambun Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Sang Ibu Sempat Takut Lapor Polisi Gegara Uang
-
Tak Tahan Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali, Bocah Usia 11 Tahun di Kubu Raya Curhat Lewat Sosmed
-
Cinta Segitiga Berujung Maut, Anak Hantam Ayah Tiri dengan Balok Hingga Tewas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031