SuaraBekaci.id - Diwana Sanjaya Nasution (26) ayah tiri yang jadi pelaku pencabulan bocah 7 tahun disebut ibu korban Nuraini kerap menghubungi dirinya. Si pengirim pesan yang diduga Diwana, kata ibu korban meminta agar berkas pelaporan ke polisi dicabut.
Terkait hal ini, pihak kepolisian membantah jika pelaku menghubungi ibu korban via whatsapp (WA).
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro mengatakan, pihaknya telah mengamankan Diwana dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sekarang tersangka, orangnya di dalam (sel) di tahan,” kata Widodo saat dikonfirmasi, Jumat (13/10) malam.
Widodo dengan tegas membantah bahwa Diwarna bisa menghubungi ibu korban, lantaran selama di dalam sel, pelaku tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi. Widodo menduga bahwa yang menghubungi ibu korban, orang lain yang disuruh pelaku.
“Gak mungkin, kan di dalem dianya (tersangka). Mungkin nyuruh orang lain kali,” ucapnya.
“Mungkin dari orang lain, kalau kita kalau penyidik udah masuk ke dalem engga (fasilitasi handphone),” lanjut Widodo.
Atas perbuatannya Diwana dijerat dengan Pasal Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Ibu korban Nuraini (36) mengatakan, 3 hari setelah suaminya ditahan di Polres Metro Bekasi, dirinya mendapat sebuah pesan singkat yang diduga dari Diwana. Ia diminta untuk cabut laporan.
Baca Juga: Ibu Korban Pencabulan Ayah Tiri di Tambun Bingung, Pelaku Kirim Pesan via WA Padahal Sudah Ditahan
“Suami saya itu WA saya terus, katanya takut nanti gak ketemu anak-anak. Tapi gak saya gubris (balas),” kata Nuraini, saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
“Mohon-mohon untuk dicabut (laporan) saya gak mau,” sambungnya.
Nuraini dengan tegas menolak permintaan sang suami. Baginya, keadilan untuk anaknya yang baru kelas 1 SD itu adalah yang utama. Nuraini pun tak lagi membalas pesan singkat yang dikirim suaminya.
Anehnya, hari ini Kamis (12/10) sang suami kembali menghubunginya. Diwana meminta Nuraini untuk menunggunya pulang.
“Assalamualaikum bunda, ini ayah,” tulis seseorang yang diduga adalah Diwana via pesan WhatsApp seperti ditunjukkan ibu korban kepada SuaraBekaci.id
“Waaliakumsalam, kenapa lagi? Aku gak akan cabut laporannya,” balas Nuraini.
Berita Terkait
-
Ibu Korban Pencabulan Ayah Tiri di Tambun Bingung, Pelaku Kirim Pesan via WA Padahal Sudah Ditahan
-
Begini Kondisi Anak 7 Tahun yang Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri di Tambun: Takut Mandi hingga Alami Ini
-
Bejat! Bocah 7 Tahun di Tambun Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Sang Ibu Sempat Takut Lapor Polisi Gegara Uang
-
Tak Tahan Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali, Bocah Usia 11 Tahun di Kubu Raya Curhat Lewat Sosmed
-
Cinta Segitiga Berujung Maut, Anak Hantam Ayah Tiri dengan Balok Hingga Tewas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah