SuaraBekaci.id - Bocah 7 tahun berinisial N diduga mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya, Diwana Sanjaya Nasution (26) di sebuah rumah kontrakan wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ibu korban Nuraini (36) mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahuinya pada 24 September 2023 pukul 03.00 WIB. Saat itu, ia memergoki suaminya berada di kamar tidur, terbaring di samping putri kandungnya dengan keadaan celana setengah terbuka.
Menurut pengakuan sang putri, Diwana telah beberapa kali melakukan aksi bejatnya. Tindakan itu dilakukan, saat Nuraini sedang pergi ke Jakarta untuk mengurus akta kelahiran ketiga anaknya.
“Anak saya bilang setiap mama ke Jakarta, berarti udah berulang-ulang saya ga terima anak saya digituin,” ujar Nuraini, saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Rabu (11/10).
Nuraini menceritakan, selain dicabuli, putri pertamanya juga kerap dianiaya oleh Diwana. Ia menikah secara siri dengan terduga pelaku tahun 2019 dan kini telah dikarunia 3 orang anak. Sementara, ayah kandung N telah meninggal dunia.
Menurutnya, Diwana kerap memberikan perlakuan yang berbeda terhadap N. Jika dibandingkan dengan tiga adik tirinya, bocah kelas 1 SD itu lebih sering dimarahi dan diperlakukan secara kasar oleh Diwana.
“Kadang ayahnya sama dia (korban) memang kaya benci atau ga tau ya, pokoknya kalau dia (korban) ada masalah sedikit itu langsung dipukul,” ucapnya.
Seingatnya, beberapa hari sebelum aksi cabul suaminya terungkap, Diwana juga sempat melakukan penganiayaan terhadap N.
“Terkahir itu ada masalah dipukul sama hanger (gantungan baju), ada bekasnya sedikit, kan di visum juga ada sedikt,” ucapnya.
Nuraini mengaku saat itu sempat mengancam sang suami, bahwa tindakannya terhadap N bisa dilaporkan ke Polisi. Namun, Diwana justru mengancamnya balik.
“Saya saat itu sempat bilang 'yah ini saya bisa laporin loh kamu kaya gini ke anak saya' dia (pelaku) ngomong gini 'yaudah laporin aja tapi kami cari makan sendiri',” tutur Nuraini.
“Nah saya kan langsung bingung ya down, buat makan aja susah, gimana mau lapor polisi,” sambungnya.
Meski tak kuasa melaporkan aksi penganiayaan suaminya terhadap N. Nuraini berhasil melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami putri pertamanya ke Polres Metro Bekasi.
Ia berharap, jajaran kepolisian dapat mengungkap kasus pilu yang dialami anaknya dengan seadil-adilnya.
“Saya minta untuk keadilan anak saya, kalau perlu saya pengennya dia seumur hidup dipenjara, kalau perlu alat kelaminnya dipotong sekalian, biar gak ada lagi korban,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Bejat! Bocah 7 Tahun di Tambun Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Sang Ibu Sempat Takut Lapor Polisi Gegara Uang
-
Gadis Jadi Korban Penganiayaan 4 Pria di Apartemen Bekasi, Korban Alami Luka Lebam di Lengan dan Paha
-
BREAKING NEWS! Warga Klaten Geger, Suami Istri Ditemukan Tewas di Atas Kasur
-
BREAKING NEWS: Jusuf Kalla Pilih Netral di Pemilu 2024
-
Kabar Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Dibantah Ketua RW tapi Lokasi Perumahan Dijaga Ketat
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla