Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:55 WIB
Kronologis Dugaan Malpraktik Kasus Alvaro yang Meninggal Pasca Operasi Amandel, Sempat Kejang hingga Henti Jantung
Kronologis Dugaan Malpraktik Kasus Alvaro yang Meninggal Pasca Operasi Amandel, Sempat Kejang-kejang hingga Henti Jantung (Suara.com/Mae Harsa)

“(Pasca operasi amandel) perkembangan kondisi pasien tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Pada perawatan hari ke-4 tim dokter mendiagnosa pasien yang diduga mengalami mati batang otak secara klinis dengan melakukan beberapa pemeriksaan,” kata perwakilan rumah sakit, Dr Rahma Indah Permatasari saat jumpa pers, Jumat (29/9) malam.

Pihak rumah sakit membantah pernyataan Albert bahwa mereka secara sepihak memindahkan pasien tanpa memberitahukan keluarga. Menurut Rahma, bahwa perpindahan pasien dari ruang rawat ke ruang operasi sudah sesuai dengan prosedur.

“Untuk transfer pasien kita sudah melakukan sesuai dengan prosedur, kalau misalnya memang perwakilan dari keluarga pasien yang memang diketahui oleh ibu pasien sendiri,” jelasnya.

Rahma tegaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga saat akan melakukan tindakan operasi. Mereka juga klaim sudah melakukan tindakan pemeriksaan juga edukasi kepada pihak keluarga sebelum operasi berlangsung.

Baca Juga: RS Kartika Husada Jatiasih Klarifikasi Soal Tuntut Balik Keluarga Alvaro Darren: Kami Punya Hak yang Sama

“Kita setiap melakukan tindakan dan pemeriksaan itu selalu ada prosedur untuk dilakukan edukasi. Jadi edukasi mulai dari konsultasi di poli klinik, pada saat tindakan operasi, sampai selesai operasi sudah sesuai dengan SOP,” jelasnya.

Pasca wafatnya Alvaro, pihak rumah sakit kembali buka suara soal adanya pelaporan dugaan malpratik oleh pihak keluarga. Direktur RS Kartika Husada, Dian Indah jelasnya bahwa mereka akan kooperatif jalani proses hukum yang ada.

"Terkait hal tersebut kami tidak menghindar dan sebagai warga negara yang baik kami akan patuh pada hukum yang berlaku," kata Dian.

Namun ditegaskan oleh Dian, pihak rumah sakit ke depannya juga memiliki hak yang sama terkait proses hukum. "Tapi rumah sakit punya hak langsung dalam hal hukumnya itu sendiri. Jadi ini ada salah satu somasi yang beresiko, kita akan bisa tuntut balik kembali," kata Dian.

Terkait tuntutan balik kepada pihak keluarga ini, SuaraBekaci.id coba mempertegas ke pihak rumah sakit. Menurut Komisaris RS Kartika Husada Jatiasih, Nidya Kartika, pihak rumah sakit bukan ada niat balik menuntut tapi soal kesamaan hak di mata hukum.

Baca Juga: Breaking News! RS Kartika Husada Jatiasih Bakal Tuntut Balik Keluarga Alvaro Darren

“Di sini maksud nya RS (Kartika Husada Jatiasih) juga punya hak yang sama dengan keluarga pasien, bukan ada niat menuntut balik,” kata Nidya saat dikonfirmasi SuaraBekaci.id, Selasa (3/10) malam.

Load More