
SuaraBekaci.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membantah bahwa penangkapan terhadap tiga anggota polisi terkait perkembangan kasus pelaku teroris di Bekasi.
Kombes Hengki menjelaskan ketiga orang polisi tersebut ditangkap karena adanya transaksi penjualan senjata api (senpi) ilegal yang mencatut atau mengatasnamakan TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Ketiga anggota polisi yang dimaksud adalah Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
"Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Polda Metro Ungkap Ada Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal Pakai Kartu Anggota TNI AD dan Kemenhan
Hengki menjelaskan pihak Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus penjualan senpi ilegal dengan menggunakan identitas palsu saat melakukan transaksi tersebut.
"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan," kata Hengki.
Hengki juga menjelaskan bahwa para pelaku juga membuka pelatihan militer untuk meyakinkan bisnisnya. Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menyita 38 pucuk senpi terkait kasus ini.
"Bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer. Kami sudah sita beberapa senjata api cukup banyak, kurang lebih 38 pucuk senjata api, baik panjang maupun pendek. kami sudah sita,"
Kombes Hengki menjelaskan Bripka Reynaldi kini sudah ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Peran Trio Oknum Polisi di Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Tak Terkait Kasus Terorisme
Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin, kata Hengki, sudah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Barat. Hengki menyebut Syarif diduga yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Jangkau 88% Wilayah Indonesia, 1,2 Juta AgenBRILink Layani Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas