Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo | Rakha Arlyanto
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:22 WIB
ilustrasi senjata api laras panjang. [evanto elements]

SuaraBekaci.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membantah bahwa penangkapan terhadap tiga anggota polisi terkait perkembangan kasus pelaku teroris di Bekasi.

Kombes Hengki menjelaskan ketiga orang polisi tersebut ditangkap karena adanya transaksi penjualan senjata api (senpi) ilegal yang mencatut atau mengatasnamakan TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Ketiga anggota polisi yang dimaksud adalah Bripka Reynaldi Prakoso dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

"Terkait Anggota Polri ini beredar beberapa anggota Polri terlibat dengan jaringan teror. Anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Ada Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal Pakai Kartu Anggota TNI AD dan Kemenhan

Hengki menjelaskan pihak Polda Metro Jaya berhasil mengungkap modus penjualan senpi ilegal dengan menggunakan identitas palsu saat melakukan transaksi tersebut.

"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan," kata Hengki.

Hengki juga menjelaskan bahwa para pelaku juga membuka pelatihan militer untuk meyakinkan bisnisnya. Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menyita 38 pucuk senpi terkait kasus ini.

"Bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer. Kami sudah sita beberapa senjata api cukup banyak, kurang lebih 38 pucuk senjata api, baik panjang maupun pendek. kami sudah sita,"

Kombes Hengki menjelaskan Bripka Reynaldi kini sudah ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Peran Trio Oknum Polisi di Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal, Tak Terkait Kasus Terorisme

Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin, kata Hengki, sudah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Barat. Hengki menyebut Syarif diduga yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.

Sedangkan Iptu Yudi juga sudah ditangkap atas perannya menerima senpi ilegal dari seorang seorang penjual.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tiga orang anggota kepolisian ditangkap terkait kasus pelaku teroris di Bekasi yang juga pegawai PT KAI, Dananjaya Erbening.

Dananjaya Erbening, pegawai PT KAI ditangkap Densus 88 di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 7, RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (14/8) siang.

Di dalam rumah yang ditempati Dananjaya bersama istri dan dua orang anaknya itu, pihak kepolisian menemukan 18 senjata api dan bendera ISIS.

Load More