SuaraBekaci.id - Bendahara RT 07 bernama Agung mengungkap detik-detik penggeledahan anggota kepolisian di rumah tersangka teroris Dananjaya Erbening (28).
Agung mengaku, dirinya memang diminta untuk mendampingi aparat kepolisian melangsungkan penggeledahan di rumah yang berlokasi di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 7, RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Saya saksi di dalam, pas penggeledahan senjata semua, sempat kaget juga sih ya,” kata Agung, Senin (14/8) malam.
Dirinya mengatakan, saat melakukan penggeledahan tersangka Dananjaya tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan penggeledahan sambil video call dengan tersangka.
Melalui sambungan telepon, Dananjaya memberitahukan kepada polisi titik-titik dirihya menyimpat senjata tajam maupun benda lainnya yang diduga menjadi alat untuknya melakukan terorisme.
“Sembari geledah, yang menggeledah itu (polisi) video call mas Danan. Jadi ditunjukkin gitu barangnya di mana,” ujarnya.
Betapa kagetnya Agung saat mengetahui di rumah itu terdapat banyak senjata api dengan jenis yang berbeda-beda. Ia bahkan sempat merasa takut saat polisi pertama kali menemukan senjata laras panjang di bawah meja komputer dalam rumah tersebut.
“Kalau untuk senjata laras panjang kurang lebih 5, kalau yang pistolnya lumayan banyak, komplit, sangkur, rompi anti peluru, pelurunya, baju TNI, celana TNI, kaos,” jelasnya.
Adapun Agung mengungkap, rencana penggeledahan itu sudah diketahuinya sejak dua pekan terakhir. Mulanya ada dua orang intel yang menanyakan terkait Dananjaya.
Baca Juga: Karyawan PT KAI Di Bekasi Ditangkap Terkait Terorisme, Aktif Bikin Propaganda Di Medsos
“Pertama kan ada dua orang ke sini, ditunjukkan itu foto, oh iya benar orangnya (tersangka). Begitu beberapa hari kemudian dia cerita katanya orang ini (tersangka) TO, kita nggak tahu TO-nya apa,” ucapnya.
Sejak saat itu, beberapa intel diketahui sudah sering mendatangi sekitar tkp melakukan pengintaian terhadap rumah tersebut.
“Izin, karena kan standby-nya di pos, kurang lebih 2 minggu,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan dari dalam rumah tersangka teroris dengan inisial DE ditemukan 18 senjata api dari berbagai jenis.
“Masih dihitung 18. Masih campuran ada yang air gun dan menjadi senjata api, yang pabrikan juga ada,” kata Karyoto, kepada awak media pada Senin (14/8) malam.
Menurut Karyoto, air gun yang kemudian diubah menjadi senjata api oleh tersangka DE sangat berbahaya. Hal ini juga yang membuat ia datang langsung ke TKP.
Selain itu, kata Karyoto ia juga melihat bendera ISIS di dalam rumah tersebut.
Berita Terkait
-
Karyawan PT KAI Di Bekasi Ditangkap Terkait Terorisme, Aktif Bikin Propaganda Di Medsos
-
Breaking News! 18 Senjata Api Ditemukan dari Dalam Rumah Tersangka Teroris di Bekasi
-
Karyawan BUMN yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi: Istrinya Sedang Hamil, Ramah tapi Tertutup
-
Karyawan Jadi Terduga Teroris, Manajemen KAI Angkat Suara
-
Penampakan Rumah Tersangka Teroris di Bekasi, Ditemukan Senjata Api dan Ratusan Peluru
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?