SuaraBekaci.id - Asep Surahman, Koordinator Data Pokok Pendidik (Dapodik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat yang juga menjadi operator PPDB Online SMAN 18 Kota Bekasi diduga menerima uang ratusan juta rupiah.
Uang tersebut sogokan dari orang tua siswa di Kota Bekasi. Aksi Asep ini diungkap oleh Suhadi (63), mantan satpam SMAN 18 Kota Bekasi yang dipecat tidak hormat karena kasus ini.
Suhandi jadi orang yang disuruh Asep untuk mencarikan orang tua yang ingin anaknya bersekolah di SMA Negeri namun dengan membayar uang alias nyogok.
Suhandi menceritkan bahwa ia diminta oleh Asep untuk mencari orang tua siswa yang mau nyogok. Asep jelas Suhandi diminta untuk mengkondisikan dapodik dua kelas.
"Dan disitu Asep nanya lagi, ‘gimana pak kira kira sepakat’,” kata Suhadi.
Suhandi menyanggupi permintaan Asep, ia pun mendapatkan 13 orang tua calon siswa yang bersedia nyogok demi anaknya sekolah di SMA Negeri.
Dari 13 orang tua itu, 12 ingin anaknya bersekolah di SMAN 18 Kota Bekasi, 1 orang lagi ingin ke SMAN 1 Kota Bekasi.
Uang yang harus disetor para calon orang tua siswa itu pun bervariatif. Untuk ke SMAN 18 Kota Bekasi, 1 siswa bayar Rp7 juta sementara untuk yang ke SMAN 1 Kota Bekasi sebesar Rp20 juta.
Suhandi lantas menerima uang dari ke-13 siswa tersebut yang kemudian ia transfer ke rekening Asep Surahman. Total Asep menyerahkan uang sebear Rp104 juta.
Baca Juga: Breaking News! Patgulipat PPDB Online Bekasi, Suhadi Beberkan 1 Siswa Bayar Rp7 Juta
“Sudah saya serahkan 13 berkas dan amplopnya semua. Total Rp7 juta x 12 orang dan 20 juta ke SMA 1,” jelas Suhadi.
Namun, begitu pembelajaran tahun ajaran 2023/2024, ke-13 calon siswa itu tak kunjung diterima.
Akibatnya, sejumlah orang tua siswa itu kemudian meminta pertanggungjawaban kepada pihak sekolah dan Suhadi.
Suhandi pun harus dipecat dari pekerjaannya. Ia mengaku tidak diakomodir kondisi yang dialaminya. Pihak SMAN 18 Kota Bekasi tetap memecat dirinya dan menyarankan ia bekerja di sekolah swasta.
Lantas bagaimana dengan nasib Asep Surahman? Suhandi mengatakan orang itu menghilang, tidak diketahui keberadaannya setelah kasus ini terkuak.
“Sampai saat ini memang menghilang (Asep) tidak jelas keberadaannya, masih belum jelas,”
Berita Terkait
-
Breaking News! Patgulipat PPDB Online Bekasi, Suhadi Beberkan 1 Siswa Bayar Rp7 Juta
-
Demo Soal Sistem Zonasi dan PPDB, Pelajar dan Orangtua Murid Geruduk Kemendikbudristek
-
Jokowi Sebut Pemerintah Tengah Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi PPDB
-
Melenceng dari Tujuan Awal, Pemerintah Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi PPDB
-
Muzani Gerindra: Jokowi Pertimbangkan Hapus Kebijakan Sistem Zonasi PPDB Tahun Depan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo