Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 14 Agustus 2023 | 07:29 WIB
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

Namun, begitu pembelajaran tahun ajaran 2023/2024, ke-13 calon siswa itu tak kunjung diterima.

Akibatnya, sejumlah orang tua siswa itu kemudian meminta pertanggungjawaban kepada pihak sekolah dan Suhadi.

Suhandi pun harus dipecat dari pekerjaannya. Ia mengaku tidak diakomodir kondisi yang dialaminya. Pihak SMAN 18 Kota Bekasi tetap memecat dirinya dan menyarankan ia bekerja di sekolah swasta.

Lantas bagaimana dengan nasib Asep Surahman? Suhandi mengatakan orang itu menghilang, tidak diketahui keberadaannya setelah kasus ini terkuak.

Baca Juga: Breaking News! Patgulipat PPDB Online Bekasi, Suhadi Beberkan 1 Siswa Bayar Rp7 Juta

“Sampai saat ini memang menghilang (Asep) tidak jelas keberadaannya, masih belum jelas,”

Kontributor: Mae Harsa

Load More