SuaraBekaci.id - Suhadi (63) dipecat dari pekerjaan secara tidak hormat. Ia adalah satpam SMAN 18 Kota Bekasi. Suhadi dipecat setelah terkuak dugaan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di SMAN 18.
Ia dipecat setelah sejumlah orang tua calon siswa menyambangi SMAN 18 Kota Bekasi. Mereka diketahui telah mengeluarkan sejumlah uang agar anaknya dapat mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Beberapa orang tua siswa itu menyetorkan sejumlah uang kepada Suhadi.
Saat ditemui di kediamannya Suhadi tidak menampik hal tersebut. Namun, ia membeberkan bahwa hal ini terjadi bukan atas inisiatifnya.
Melainkan, ia diminta oleh Asep Surahman salah satu staff tata usaha di sekolah tersebut. Asep kata Suhandi meminta dirinya untuk mencarikan calon siswa yang ingin masuk ke SMAN 18 Kota Bekasi, namun dengan cara bayar alias nyogok.
Kata Suhadi, Asep juga merupakan Operator PPDB Online SMA Negeri 18 yang juga selaku Koordinator Data Pokok Pendidik (Dapodik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat.
“Ditelpon gue suruh mengkondisikan dapodik dua kelas pak (kata Asep ke Suhadi). Dan disitu Asep nanya lagi, ‘gimana pak kira kira sepakat’,” kata Suhadi.
Suhadi lantas mengiyakan arahan Asep. Hingga akhirnya ia mendapati total ada 13 orang tua calon siswa yang bersedia mengeluarkan sejumlah uang demi memasuki anaknya ke sekolah Negeri.
Dari 13 orang tua calon siswa itu, 1 di antaranya berniat memasukkan anaknya ke SMAN 1 Kota Bekasi.
Baca Juga: Demo Soal Sistem Zonasi dan PPDB, Pelajar dan Orangtua Murid Geruduk Kemendikbudristek
Para orang tua siswa yang menitipkan anaknya ke melalui perantara Suhadi itu membayar sejumlah uang yang bervariatif dimulai dari Rp7 juta. Uang yang diterima Suhadi kemudian ia transfer ke rekening Asep Surahman.
“Sudah saya serahkan 13 berkas dan amplopnya semua. Total Rp7 juta x 12 orang dan 20 juta ke SMA 1,” jelasnya.
Uang yang diterima Suhadi kemudian ia transfer ke rekening Asep Surahman. Namun, saat pembelajaran tahun ajaran 2023/2024 dimulai sejumlah calon siswa itu tak kunjung diterima di sekolah tersebut.
Akibatnya, sejumlah orang tua siswa itu kemudian meminta pertanggungjawaban kepada pihak sekolah dan Suhadi.
“Sampai saat ini, setahu saya belum ada yang diakomodir, bahkan dipertemukan di kepala sekolah saat itu pada Senin, saya lupa tanggal 31 (Juli) kali, silahkan sekolah di swasta aja,” ucap Suhadi.
Tak hanya dikejar-kejar para orang tua siswa, akibat kejadian itu Suhadi yang telah puluhan tahu bekerja sebagai satpam di sekolah itu juga harus dipecat secara tidak hormat.
Berita Terkait
-
Demo Soal Sistem Zonasi dan PPDB, Pelajar dan Orangtua Murid Geruduk Kemendikbudristek
-
Jokowi Sebut Pemerintah Tengah Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi PPDB
-
Melenceng dari Tujuan Awal, Pemerintah Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi PPDB
-
Muzani Gerindra: Jokowi Pertimbangkan Hapus Kebijakan Sistem Zonasi PPDB Tahun Depan
-
Calo PPDB di Serang Ditangkap, Janjikan Masuk SMAN 1 Kota Serang Bayar Rp11 Juta
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?