SuaraBekaci.id - Peraturan Presiden (Perpres) Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas atau Perpres Publishers Rights mendapat reaksi keras dari sejumlah konten kreator di laman sosial media.
Konten kreator Rizki Salminen di akun Twitter miliknya @tilehopper mengkritisi draft Perpres ini yang menurutnya bisa mematikan konten kreator di Indonesia.
Dalam thread yang ia kemukakan, Rizki menyoroti pasal per pasal dari draft Perpres Publishers Rights. Ada beberapa poin utama dalam thread yang dituliskan.
Pertama, draft perpres ini menurutnya sebagai bentuk kalahnya perusahaan media tradisional dengan platform digital. Kedua, platform digital dianggap tidak bertanggung jawab atas konten yang beredar.
Ketiga, bahwa perpres ini menjadi alat agar platform digital wajib mendukung jurnalisme berkualitas melalui keterbukaan algoritma. Hal ini dilakukan perusahaan media melalui dewan pers.
Yang jadi sorotan kemudian pasal per pasal di Perpres tersebut justru membuat platform digital harus memberitahukan perubahan algoritma dan memastikan algoritma mendukung hadirnya "jurnalisme yang berkualitas"
Seperti tertuang pada draft perpres Publishers Rights pasal 1 di ketentuan umum.
Selain itu, dalam cuitannya, Rizki Salminen juga menyebut pasal 9 di bagian kedua tentang pembatalan permohonan hak bagi hasil perusahaan pers juga disebutkan Dewan Pers bisa membatalkan hak bagi hasil siapapun yang menurut mereka masuk "perusahaan pers" karena menyadur berita dan tidak terdata sebagai perusahaan pers.
"Apa yang dituntut menjadi tanggung jawab perusahaan platform digital ini kontradiktif dengan asas-asas yang diminta oleh Dewan Pers untuk ditegakan.
Baca Juga: Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
Mereka meminta perushaan platform digital untuk tidak seimbang, diskriminatif, dan merusak kedaulatan informasi,"
"Perpres ini meminta platform digital untuk memberi tahukan perubahan algoritma ke perusahaan pers tradisional, supaya mereka bisa "lebih maju" dibanding yang lain soal masalah memaksimalkan algoritma,"
Poin ini menjadi keliru dan membuat konten kreator akan dimatikan dengan adanya aturan ini.
"Tidak tertulis sama sekali transparansi algoritma untuk semua. Ini merusak keseimbangan antara media tradisional dengan konten kreator
Sure, kita konten kreator selalu aja nemuin caranya. Tapi kita bakal kalah sama media tradisional yang nanti langsung dapat "the sauce"." cuit @tilehopper
Menurutnya, Perpres Publishers Rights ini hanya akan mematikan kompetisi dan ekosistem konten kreator di Indonesia dengan dalih jurnalisme berkualitas.
Tag
Berita Terkait
-
Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
-
Jawab Kritik Deddy Corbuzier Soal Perpres Publishers Rights, Kominfo: Bukan Pada Tempatnya Dia Ngomel-ngomel
-
Kominfo: Draft Perpres Publishers Rights Bakal Dikaji Ulang
-
Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform
-
Soroti Pentingnya Pluralitas Media Di Perpres Publishers Rights, AMSI: Jadi Tidak Hanya Satu Suara Mainstream
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik