SuaraBekaci.id - Peraturan Presiden (Perpres) Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas atau Perpres Publishers Rights mendapat reaksi keras dari sejumlah konten kreator di laman sosial media.
Konten kreator Rizki Salminen di akun Twitter miliknya @tilehopper mengkritisi draft Perpres ini yang menurutnya bisa mematikan konten kreator di Indonesia.
Dalam thread yang ia kemukakan, Rizki menyoroti pasal per pasal dari draft Perpres Publishers Rights. Ada beberapa poin utama dalam thread yang dituliskan.
Pertama, draft perpres ini menurutnya sebagai bentuk kalahnya perusahaan media tradisional dengan platform digital. Kedua, platform digital dianggap tidak bertanggung jawab atas konten yang beredar.
Ketiga, bahwa perpres ini menjadi alat agar platform digital wajib mendukung jurnalisme berkualitas melalui keterbukaan algoritma. Hal ini dilakukan perusahaan media melalui dewan pers.
Yang jadi sorotan kemudian pasal per pasal di Perpres tersebut justru membuat platform digital harus memberitahukan perubahan algoritma dan memastikan algoritma mendukung hadirnya "jurnalisme yang berkualitas"
Seperti tertuang pada draft perpres Publishers Rights pasal 1 di ketentuan umum.
Selain itu, dalam cuitannya, Rizki Salminen juga menyebut pasal 9 di bagian kedua tentang pembatalan permohonan hak bagi hasil perusahaan pers juga disebutkan Dewan Pers bisa membatalkan hak bagi hasil siapapun yang menurut mereka masuk "perusahaan pers" karena menyadur berita dan tidak terdata sebagai perusahaan pers.
"Apa yang dituntut menjadi tanggung jawab perusahaan platform digital ini kontradiktif dengan asas-asas yang diminta oleh Dewan Pers untuk ditegakan.
Baca Juga: Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
Mereka meminta perushaan platform digital untuk tidak seimbang, diskriminatif, dan merusak kedaulatan informasi,"
"Perpres ini meminta platform digital untuk memberi tahukan perubahan algoritma ke perusahaan pers tradisional, supaya mereka bisa "lebih maju" dibanding yang lain soal masalah memaksimalkan algoritma,"
Poin ini menjadi keliru dan membuat konten kreator akan dimatikan dengan adanya aturan ini.
"Tidak tertulis sama sekali transparansi algoritma untuk semua. Ini merusak keseimbangan antara media tradisional dengan konten kreator
Sure, kita konten kreator selalu aja nemuin caranya. Tapi kita bakal kalah sama media tradisional yang nanti langsung dapat "the sauce"." cuit @tilehopper
Menurutnya, Perpres Publishers Rights ini hanya akan mematikan kompetisi dan ekosistem konten kreator di Indonesia dengan dalih jurnalisme berkualitas.
Tag
Berita Terkait
-
Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
-
Jawab Kritik Deddy Corbuzier Soal Perpres Publishers Rights, Kominfo: Bukan Pada Tempatnya Dia Ngomel-ngomel
-
Kominfo: Draft Perpres Publishers Rights Bakal Dikaji Ulang
-
Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform
-
Soroti Pentingnya Pluralitas Media Di Perpres Publishers Rights, AMSI: Jadi Tidak Hanya Satu Suara Mainstream
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan