SuaraBekaci.id - Peraturan Presiden (Perpres) Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas atau Perpres Publishers Rights mendapat reaksi keras dari sejumlah konten kreator di laman sosial media.
Konten kreator Rizki Salminen di akun Twitter miliknya @tilehopper mengkritisi draft Perpres ini yang menurutnya bisa mematikan konten kreator di Indonesia.
Dalam thread yang ia kemukakan, Rizki menyoroti pasal per pasal dari draft Perpres Publishers Rights. Ada beberapa poin utama dalam thread yang dituliskan.
Pertama, draft perpres ini menurutnya sebagai bentuk kalahnya perusahaan media tradisional dengan platform digital. Kedua, platform digital dianggap tidak bertanggung jawab atas konten yang beredar.
Ketiga, bahwa perpres ini menjadi alat agar platform digital wajib mendukung jurnalisme berkualitas melalui keterbukaan algoritma. Hal ini dilakukan perusahaan media melalui dewan pers.
Yang jadi sorotan kemudian pasal per pasal di Perpres tersebut justru membuat platform digital harus memberitahukan perubahan algoritma dan memastikan algoritma mendukung hadirnya "jurnalisme yang berkualitas"
Seperti tertuang pada draft perpres Publishers Rights pasal 1 di ketentuan umum.
Selain itu, dalam cuitannya, Rizki Salminen juga menyebut pasal 9 di bagian kedua tentang pembatalan permohonan hak bagi hasil perusahaan pers juga disebutkan Dewan Pers bisa membatalkan hak bagi hasil siapapun yang menurut mereka masuk "perusahaan pers" karena menyadur berita dan tidak terdata sebagai perusahaan pers.
"Apa yang dituntut menjadi tanggung jawab perusahaan platform digital ini kontradiktif dengan asas-asas yang diminta oleh Dewan Pers untuk ditegakan.
Baca Juga: Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
Mereka meminta perushaan platform digital untuk tidak seimbang, diskriminatif, dan merusak kedaulatan informasi,"
"Perpres ini meminta platform digital untuk memberi tahukan perubahan algoritma ke perusahaan pers tradisional, supaya mereka bisa "lebih maju" dibanding yang lain soal masalah memaksimalkan algoritma,"
Poin ini menjadi keliru dan membuat konten kreator akan dimatikan dengan adanya aturan ini.
"Tidak tertulis sama sekali transparansi algoritma untuk semua. Ini merusak keseimbangan antara media tradisional dengan konten kreator
Sure, kita konten kreator selalu aja nemuin caranya. Tapi kita bakal kalah sama media tradisional yang nanti langsung dapat "the sauce"." cuit @tilehopper
Menurutnya, Perpres Publishers Rights ini hanya akan mematikan kompetisi dan ekosistem konten kreator di Indonesia dengan dalih jurnalisme berkualitas.
Tag
Berita Terkait
-
Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
-
Jawab Kritik Deddy Corbuzier Soal Perpres Publishers Rights, Kominfo: Bukan Pada Tempatnya Dia Ngomel-ngomel
-
Kominfo: Draft Perpres Publishers Rights Bakal Dikaji Ulang
-
Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform
-
Soroti Pentingnya Pluralitas Media Di Perpres Publishers Rights, AMSI: Jadi Tidak Hanya Satu Suara Mainstream
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi