SuaraBekaci.id - Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publishers rights masih akan dikaji ulang oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Yang jelas masih akan ada pembahasan kemudian dan pengkajian dan pertimbangan-pertimbangan dari Setneg," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong dalam diskusi yang disiarkan oleh akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (29/7/2023).
Lebih lanjut, Usman tidak bisa berbicara soal kapan rancangan perpres itu rampung. Pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Setneg.
"Biarlah Setneg yang mengatur dirinya sendiri kapan ini ditargetkan kelar," katanya.
Sementara itu, Sekretariat Jenderal (Sekjen) AMSI Wahyu Dyatmika berharap rancangan Perpres Publisher Rights jangan sampai bersifat destruktif.
"Kita sebenarnya concern, bagaimana memastikan implementasi dari draft perpres tidak menimbulkan desktruksi kepada keberlangsungan bisnis media yang saat ini kita lakoni," kata Wahyu Dyatmika.
"Jadi concern utama kita sejauh mana klausul-klausul itu bisa operasional, bagaimana bisa memastikan penerapan dari pasal-pasal di perpres itu tidak merugikan segmen-segmen penerbit media yang selama ini ada, terutama media-media lokal, media independen, media besar yang indenpendensinya cukup krusial kepada platform," jelasnya.
Menurut Komang, menjadi tanda tanya besar saat Google kemudian mengeluarkan pernyataan untuk menarik diri dari Indonesia jika rancangan prepres itu berlaku tanpa adanya perubahan.
Lebih jauh, Komang menjelaskan bahwa platform sekarang ini tidak hanya Google. Di titik ini, apakah kemudian perpres itu sudah bisa menjawab tantangan kemajuan digital untuk bisa membuat media di Indonesia bertahan dan berkelanjutan.
Baca Juga: AMSI Tegaskan Konsisten Bangun Ekosistem Media Sehat Dan Berkualitas
Berita Terkait
-
AMSI Tegaskan Konsisten Bangun Ekosistem Media Sehat Dan Berkualitas
-
Balas Ancaman Google Hengkang Dari Indonesia, Kominfo: Ini Berlebihan!
-
Kominfo: Draft Perpres Publishers Rights Bakal Dikaji Ulang
-
Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform
-
Soroti Pentingnya Pluralitas Media Di Perpres Publishers Rights, AMSI: Jadi Tidak Hanya Satu Suara Mainstream
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional
-
BRI Sahabat Disabilitas Telah Berdayakan 370 Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kontribusi 19,9% Laba BRI Didongkrak Bisnis Bullion dan Emas
-
Wali Kota Bekasi Bagi-bagi Mainan untuk Anak-anak Korban Banjir
-
Dua Pemuda di Bekasi Cetak Uang Palsu Rp20 Juta