SuaraBekaci.id - Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publishers rights masih akan dikaji ulang oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Yang jelas masih akan ada pembahasan kemudian dan pengkajian dan pertimbangan-pertimbangan dari Setneg," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong dalam diskusi yang disiarkan oleh akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (29/7/2023).
Lebih lanjut, Usman tidak bisa berbicara soal kapan rancangan perpres itu rampung. Pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Setneg.
"Biarlah Setneg yang mengatur dirinya sendiri kapan ini ditargetkan kelar," katanya.
Sementara itu, Sekretariat Jenderal (Sekjen) AMSI Wahyu Dyatmika berharap rancangan Perpres Publisher Rights jangan sampai bersifat destruktif.
"Kita sebenarnya concern, bagaimana memastikan implementasi dari draft perpres tidak menimbulkan desktruksi kepada keberlangsungan bisnis media yang saat ini kita lakoni," kata Wahyu Dyatmika.
"Jadi concern utama kita sejauh mana klausul-klausul itu bisa operasional, bagaimana bisa memastikan penerapan dari pasal-pasal di perpres itu tidak merugikan segmen-segmen penerbit media yang selama ini ada, terutama media-media lokal, media independen, media besar yang indenpendensinya cukup krusial kepada platform," jelasnya.
Menurut Komang, menjadi tanda tanya besar saat Google kemudian mengeluarkan pernyataan untuk menarik diri dari Indonesia jika rancangan prepres itu berlaku tanpa adanya perubahan.
Lebih jauh, Komang menjelaskan bahwa platform sekarang ini tidak hanya Google. Di titik ini, apakah kemudian perpres itu sudah bisa menjawab tantangan kemajuan digital untuk bisa membuat media di Indonesia bertahan dan berkelanjutan.
Baca Juga: AMSI Tegaskan Konsisten Bangun Ekosistem Media Sehat Dan Berkualitas
Berita Terkait
-
AMSI Tegaskan Konsisten Bangun Ekosistem Media Sehat Dan Berkualitas
-
Balas Ancaman Google Hengkang Dari Indonesia, Kominfo: Ini Berlebihan!
-
Kominfo: Draft Perpres Publishers Rights Bakal Dikaji Ulang
-
Soal Perpres Publishers Rights, AMSI: Ekosistem Media Kita Sudah Terbentuk, Ada Yang Hidup Mati Tergantung Platform
-
Soroti Pentingnya Pluralitas Media Di Perpres Publishers Rights, AMSI: Jadi Tidak Hanya Satu Suara Mainstream
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar