SuaraBekaci.id - Kota Bekasi rupanya tidak hanya menjadi sarangnya begal, namun aksi kejahatan lain seperti pencurian sepeda motor (curanmor) juga kerap terjadi. Kota Bekasi belakangan bisa dikatakan darurat kejahatan jalanan.
SuaraBekaci.id merangkum dalam sepekan aksi curanmor di Kota Bekasi telah terjadi sebanyak 4 kali.
Peristiwa teranyar, terjadi di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (20/7) pukul 04.21 WIB. Pelaku berhasil menggondol mobil pick up berwarna putih.
Di waktu yang sama, aksi serupa juga terjadi di Jalan Kesehatan, Pengasinan Rawalumbu, Kota Bekasi pukul 04.11 WIB.
Rabu (19/7) pukul 10.30 WIB aksi curanmor terjadi di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, korbannya merupakan seorang siswa SMP Negeri 54 Kota Bekasi yang saat itu sedang latihan Pasikbra di TKP.
Terakhir, Minggu (16/7) pencurian juga terjadi di Jalan Raya Narogong, Kampung Rawa Roko, Gang Kalong, Rawalumbu, Kota Bekasi. Korban, Ridwan mengatakan, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha WR155 miliknya yang saat itu sudah dalam kondisi terkunci.
Banyaknya aksi curanmor ini membuat resah warga Bekasi. Salah satunya, Nisa (28) yang mengaku belakang kerap dihantui rasa was-was apabila meninggalkan motornya, bahkan saat terparkir di halaman rumah.
“Curanmor itu kan di kawasan rumah aku (Kayuringin, Kota Bekasi) juga kayaknya lama-lama juga rawan. Jadi aku ke mana-mana kalau siang pun kalau misalkan ke dalam rumah sebentar, itu aku merhatin motor yang ada di depan rumah takutnya kejadian hal-hal gak diinginkan,” kata Nisa, kepada SuaraBekaci.id.
Keresahannya bahkan membuat Nisa teringat dengan statement Wali Kota Medan untuk menembak mati di tempat pelaku begal. Menurutnya, hukaman serupa juga pantas didapatkan pelajku curanmor.
Sebab, menurut Nisa, tindakan begal maupun curanmor sangat merugikan masyarakat. Para pelaku juga sekan tidak sama sekali memikirkan kondisi korbannya.
Apalagi, jika kendaraan yang dicuri dibeli dengan cara kredit atau harus dengan susah payah untuk membelinya.
“Kalau misalkan curanmor pelakunya ketahuan sih gak kenapa-napa juga untuk di tembak mati di tempat. Karena mereka sama aja kaya pelaku begal, mereka nggak memikirkan nasib korban korbannya, mereka nggak mikirin motor itu dibeli secara kredit kah atau harus mengumpulkan berapa lama tapi akhirnya diambil dan nggak bisa balik lagi,” tutur Nisa.
Pandangan berbeda datang dari Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. Ia menilai, setiap pelaku kejahatan seperti curanmor dan begal memang seharusnya ditindak tegas, namun tidak dengan menggunakan kekerasan apalagi tembak mati di tempat.
“Tidak boleh siapa pun juga menggunakan kekuasaan untuk menghabisi nyawa siapa pun. Jadi itu yang menurut saya harus diingat siapa pun juga yang melanggar hukum itu harus dihukum tapi hukumannya itu haruslah melalui putusan pengadilan,” kata Musni, saat dihubungi SuaraBekaci.id.
Selain itu, menurutnya perintah tembak mati ditempat tanpa melalui proses hukum sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
Berita Terkait
-
Jagoan! Viral Aksi Balap Liar Hanya Berjarak 300 Meter dari Polsek Tambun, Saksi Mata: Jalan Sengaja Ditutup
-
Waspada! Aksi 'Joker' di Kota Bekasi, Pelaku Begal yang Pura-pura Jadi Pengamen
-
Titik-titik Rawan Begal di Kota Bekasi: dari Kober Dekat SMP Al Manar Teluk Pucung hingga Sepanjang Kalimalang
-
Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
-
Viral Ibu di Bekasi Tega Jual Bayi Seharga Rp30 Juta Demi Bayar Utang, Faktor X Jadi Penyebab
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi