SuaraBekaci.id - Seorang ibu di Bekasi pada Selasa (18/7) ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang lantaran menjual anak kandungnya yang masih bayi. Ia menjual anak kandung seharga Rp30 juta.
Ibu rumah tangga asal Bekasi dengan inisial HI (29) ini tega menjual darah daginganya sendiri lantaran tengah terlilit utang arisan online. Ia lalu menjual anak keempatnya melalui jejaring Facebook.
HI kemudian berangkat ke Semarang, Jawa Tengah untuk melakukan transaksi penjualan bayi. Seorang wanita asal Demak, Jawa Tengah jadi calon pembali.
Aksi ini terbongkar setelah, suami dari HI mempertanyakan keberaadaan anak keempatnya. Karena merasa bersalah, HI kemudian mencoba menghubungi kembali wanita asal Demak tersebut.
Tak mendapatkan respon, HI akhirnya mengadu ke pihak kepolisian dan kasus penjualan bayi ini pun akhirnya terbongkar.
Menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, kasus HI ini merupakan faktanya tidak adanya kesiapan dari pasangan suami istri untuk membangun rumah tangga.
“Menurut saya itu hanya fenomena dari ketidaksiapan (pasangan dalam membangun sebuah keluarga). Akhirnya peristiwa itu terjadi,” kata Hasto di Jakarta, Jumat (21/7).
Hasto menduga, penyebab kasus bayi yang dijual tersebut dikarenakan keluarga yang bersangkutan belum siap secara mental kedewasaan dan belum mencapai kondisi ekonomi yang stabil. Hal itu dibuktikan dari sang ibu yang terlilit hutang hingga puluhan juta.
Penyebab lain yang membuatnya memilih untuk menjual sang anak bisa dipicu oleh tidak adanya perencanaan yang matang dalam membangun keluarga.
Baca Juga: Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang, Wanita di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Sehingga kemungkinan anak tersebut menjadi bagian dari anak yang tidak keluarganya rencanakan, akibat keluarga belum menyadari betul bahwa anak amat berharga untuk dijaga.
“Keluarga berencana itu bukan berarti kita harus pasang kontrasepsi, bukan. Tapi keluarga berencana itu keluarga yang direncanakan, jadi (sejak mau) hamil pun direncanakan. Tapi sekarang? masih ada kehamilan yang tidak dikehendaki atau unwanted pregnancy, di kita masih lebih dari 10 persen, sehingga ada kejadiannya seperti itu,” ungkap Hasto. [ANTARA]
Berita Terkait
-
4 Fakta Emak-emak Jual Bayi COD di Klaten Rp21 Juta, Ide Dari Postingan FB
-
Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang, Wanita di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Kelakuan Cindy Jual Anak Teman Ke Pria Hidung Belang Berujung Tuntutan Penjara 5 Tahun
-
Bejat, Sepasang Kekasih di Palembang Jual Anak Sekolahan Seharga Rp 300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang
-
Ibu Tega Jual Anak Perempuannya ke Lelaki Hidung Belang Usai Diimingi Imbalan Fantastis
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus