SuaraBekaci.id - Seorang ibu di Bekasi pada Selasa (18/7) ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang lantaran menjual anak kandungnya yang masih bayi. Ia menjual anak kandung seharga Rp30 juta.
Ibu rumah tangga asal Bekasi dengan inisial HI (29) ini tega menjual darah daginganya sendiri lantaran tengah terlilit utang arisan online. Ia lalu menjual anak keempatnya melalui jejaring Facebook.
HI kemudian berangkat ke Semarang, Jawa Tengah untuk melakukan transaksi penjualan bayi. Seorang wanita asal Demak, Jawa Tengah jadi calon pembali.
Aksi ini terbongkar setelah, suami dari HI mempertanyakan keberaadaan anak keempatnya. Karena merasa bersalah, HI kemudian mencoba menghubungi kembali wanita asal Demak tersebut.
Tak mendapatkan respon, HI akhirnya mengadu ke pihak kepolisian dan kasus penjualan bayi ini pun akhirnya terbongkar.
Menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, kasus HI ini merupakan faktanya tidak adanya kesiapan dari pasangan suami istri untuk membangun rumah tangga.
“Menurut saya itu hanya fenomena dari ketidaksiapan (pasangan dalam membangun sebuah keluarga). Akhirnya peristiwa itu terjadi,” kata Hasto di Jakarta, Jumat (21/7).
Hasto menduga, penyebab kasus bayi yang dijual tersebut dikarenakan keluarga yang bersangkutan belum siap secara mental kedewasaan dan belum mencapai kondisi ekonomi yang stabil. Hal itu dibuktikan dari sang ibu yang terlilit hutang hingga puluhan juta.
Penyebab lain yang membuatnya memilih untuk menjual sang anak bisa dipicu oleh tidak adanya perencanaan yang matang dalam membangun keluarga.
Baca Juga: Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang, Wanita di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Sehingga kemungkinan anak tersebut menjadi bagian dari anak yang tidak keluarganya rencanakan, akibat keluarga belum menyadari betul bahwa anak amat berharga untuk dijaga.
“Keluarga berencana itu bukan berarti kita harus pasang kontrasepsi, bukan. Tapi keluarga berencana itu keluarga yang direncanakan, jadi (sejak mau) hamil pun direncanakan. Tapi sekarang? masih ada kehamilan yang tidak dikehendaki atau unwanted pregnancy, di kita masih lebih dari 10 persen, sehingga ada kejadiannya seperti itu,” ungkap Hasto. [ANTARA]
Berita Terkait
-
4 Fakta Emak-emak Jual Bayi COD di Klaten Rp21 Juta, Ide Dari Postingan FB
-
Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang, Wanita di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Kelakuan Cindy Jual Anak Teman Ke Pria Hidung Belang Berujung Tuntutan Penjara 5 Tahun
-
Bejat, Sepasang Kekasih di Palembang Jual Anak Sekolahan Seharga Rp 300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang
-
Ibu Tega Jual Anak Perempuannya ke Lelaki Hidung Belang Usai Diimingi Imbalan Fantastis
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031