SuaraBekaci.id - Seorang ibu di Bekasi pada Selasa (18/7) ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang lantaran menjual anak kandungnya yang masih bayi. Ia menjual anak kandung seharga Rp30 juta.
Ibu rumah tangga asal Bekasi dengan inisial HI (29) ini tega menjual darah daginganya sendiri lantaran tengah terlilit utang arisan online. Ia lalu menjual anak keempatnya melalui jejaring Facebook.
HI kemudian berangkat ke Semarang, Jawa Tengah untuk melakukan transaksi penjualan bayi. Seorang wanita asal Demak, Jawa Tengah jadi calon pembali.
Aksi ini terbongkar setelah, suami dari HI mempertanyakan keberaadaan anak keempatnya. Karena merasa bersalah, HI kemudian mencoba menghubungi kembali wanita asal Demak tersebut.
Tak mendapatkan respon, HI akhirnya mengadu ke pihak kepolisian dan kasus penjualan bayi ini pun akhirnya terbongkar.
Menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, kasus HI ini merupakan faktanya tidak adanya kesiapan dari pasangan suami istri untuk membangun rumah tangga.
“Menurut saya itu hanya fenomena dari ketidaksiapan (pasangan dalam membangun sebuah keluarga). Akhirnya peristiwa itu terjadi,” kata Hasto di Jakarta, Jumat (21/7).
Hasto menduga, penyebab kasus bayi yang dijual tersebut dikarenakan keluarga yang bersangkutan belum siap secara mental kedewasaan dan belum mencapai kondisi ekonomi yang stabil. Hal itu dibuktikan dari sang ibu yang terlilit hutang hingga puluhan juta.
Penyebab lain yang membuatnya memilih untuk menjual sang anak bisa dipicu oleh tidak adanya perencanaan yang matang dalam membangun keluarga.
Baca Juga: Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang, Wanita di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Sehingga kemungkinan anak tersebut menjadi bagian dari anak yang tidak keluarganya rencanakan, akibat keluarga belum menyadari betul bahwa anak amat berharga untuk dijaga.
“Keluarga berencana itu bukan berarti kita harus pasang kontrasepsi, bukan. Tapi keluarga berencana itu keluarga yang direncanakan, jadi (sejak mau) hamil pun direncanakan. Tapi sekarang? masih ada kehamilan yang tidak dikehendaki atau unwanted pregnancy, di kita masih lebih dari 10 persen, sehingga ada kejadiannya seperti itu,” ungkap Hasto. [ANTARA]
Berita Terkait
-
4 Fakta Emak-emak Jual Bayi COD di Klaten Rp21 Juta, Ide Dari Postingan FB
-
Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang, Wanita di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Kelakuan Cindy Jual Anak Teman Ke Pria Hidung Belang Berujung Tuntutan Penjara 5 Tahun
-
Bejat, Sepasang Kekasih di Palembang Jual Anak Sekolahan Seharga Rp 300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang
-
Ibu Tega Jual Anak Perempuannya ke Lelaki Hidung Belang Usai Diimingi Imbalan Fantastis
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla