SuaraBekaci.id - Ngadenin (63) tidak bisa berbuat banyak saat akses jalan rumahnya di Jalan Jatiwaringin RT 03 RW 04, Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, ditutup hotel sejak tiga tahun lalu.
Awalnya, ia tidak mendapat informasi bahwa akses jalan menuju rumahnya akan terdampak akibat pembangunan hotel tersebut.
“Tidak ada (pemberitahuan bakal ditutup), pokoknya langsung dibangun gitu aja,” kata Ngadenin.
Ngadenin beberkan awal membeli lahan dan membangun rumahnya, si pemilik lahan menyebut bahwa akses jalan itu berstatus tanah waqaf.
Namun, 10 tahun kemudian setelah membangun rumah di sana, ia mendapat informasi bahwa akses jalan sudah dimiliki pihak hotel.
"Saya beli di sini awalnya ada jalan, katanya sudah diwakafkan, tapi akhirnya dijual semua ke hotel sama jalannya saya enggak tahu," jelasnya.
Berulang kali Ngadenin berupaya untuk berkomunikasi dengan pemilik hotel, namun tak pernah ada solusi. Bahkan, dirinya sempat diminta untuk membeli helikopter untuk akses masuk ke rumahnya.
“Bener gak ada solusi sama sekali, saya pernah nanya bagaimana pak kalau saya pengen pulang ke rumah? ‘Ya harus beli helikopter dulu’ (kata pemilik hotel),” ujarnya.
Ngadenin mengaku, jawaban pemilik hotel saat itu membuat dia merasa sakit hati. Namun, ia masih berbaik sangka untuk bersabar menunggu kesadaran pihak hotel.
Baca Juga: Kondisi Miris Rumah Lansia di Bekasi, Tertutup Tembok Hotel hingga Akses Jalan Harus Lewat Got
“Sakit mba itu kita digituin. Tapi, ya namanya kita orang kecil begini yaudah diem aja. Sampai bagaimana barangkali besok saya tunggu-tunggu kesadarannya, sampai sekarang gak ada kesadarannya. Sampai meninggal (pemilik hotel) gak ada kesadarannya,” tutur Ngadenin.
Meski kini pemilik hotel telah meninggal dunia, Ngadenin terus berupaya untuk membangun komunikasi dengan istri alhamarhum. Walaupun, sampai saat ini juga dirinya belum menemui titik terang atas permasalahan tersebut.
“Dari dulu setelah meninggal pak Haji itu, istrinya juga selalu tidak di respon, malah pernah nyangkal ’kalau ketemu saya, ada apa?’ (Kata istri pemilik hotel). Tapi yaudah, saya tetep pesen sama karyawannya saya mau ketemu langsung sama bu Haji, saya pengennya yang terbaik,” ucapnya.
Diketahui, bangunan hotel setinggi 15 meter bukan hanya mengungkung rumah Ngadenin, tapi juga satu tetangganya. Ada dua rumah yang saat ini tidak layak huni di wilayah itu.
Sebab, akses masuk satu-satunya menuju dua rumah itu hanya bisa melalui sebuah saluran atau got selebar dua meter yang sudah tercemar limbah, dan dipenuhi batu, sampah, juga pecahan kaca.
Kini, Ngadenin dan sang istri tinggal di Warung Sate Solo Pak Dadi di Jalan Anugerah Raya Jatiwaringin yang letaknya sekitar 100 meter dari rumahnya.
Berita Terkait
-
Cerita Ngadenin Dipaksa Jual Rumah ke Pemilik Hotel di Bekasi, Diancam hingga Ditawar dengan Harga Murah
-
Kondisi Miris Rumah Lansia di Bekasi, Tertutup Tembok Hotel hingga Akses Jalan Harus Lewat Got
-
Viral! Ngaku Jadi Intel, Bandit di Bekasi Bawa Kabur Motor Pedagang Kangkung
-
Stadion Pakansari Akan Direnovasi, Persikabo 1973 Sewa Stadion Wibawa Mukti Per Pertandingan
-
Rilis Lagu Saat Denny Caknan Menikah, Happy Asmara Jawab Tudingan Manfaatkan Momen
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo