SuaraBekaci.id - Pemilik event organizer (EO) Jogja Holiday Centre (JHC), Aditya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan study tour MAN 1 Kota Bekasi.
“Dijerat pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan, Senin (12/6).
Arwan menjelaskan, mulanya pemilik EO mendatangi pihak MAN 1 Kota Bekasi membawa brosur terkait tujuan acara study tour ke Yogyakarta.
Setelah dirapati, alhasil disepakati bahwa study tour MAN 1 Kota Bekasi bakal berangkat pada 29 Mei 2023 menggunakan jasa EO JHC. Pihak sekolah pun telah menyetorkan uang sejumlah Rp474.500.000 ke EO JHC.
Menjelang hari keberangkatan pihak EO membatalkan kegiatan secara sepihak dan meminta acara diundur hingga tanggal 8 Juni 2023. Namun, pada saat itu keberangkatan ke Jogja pun gagal kembali.
“Adanya itu (gagal berangkat) terjadi keramaian di sekolah. Setelah itu pihak yang berwajib datang mengamankan situasi, selanjutnya pada tanggal 9 (Juni 2023) dari pihak panitia sekolah melaporkan kasus tersebut penipuan dan penggelapan,” jelas Arwan.
Arwan mengatakan, uang ratusan juta yang telah diterima tersangka, digunakan untuk membayar utang. Diduga, untuk menutupi utang di sekolah lain dengan kasus serupa.
“Bukan pinjol (pinjaman online), uutang pribadi kaitanya dengan itu, makanya dia tutupkan ke sana diambil dari uang sekolah, itu pun tidak sekaligus secara bertahap,” ucapnya.
Sementara diketahui, total siswa MAN 1 Kota Bekasi yang bakal berangkat jumlahnya ada 288 siswa, dengan biaya per orang dikenakan Rp1.999.000, artinya ada sekitar Rp575.712.000 terkumpul.
Selisih uang terkumpul yang belum disetorkan, kata Arwan memang sengaja ditahan pihak sekolah sampai ada kejelasan keberangkatan.
Diberitakan sebelumnya, ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi batal berangkat study tour dan perpisahan sekolah ke Yogyakarta, Kamis (8/6) malam. Hal ini lantaran pihak event organizer (EO) tak bertanggung jawab.
Kuasa hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa pembatalan study campus ini terjadi untuk kedua kalinya.
“Seharusnya berangkat tanggal 29 (Mei 2023), lalu disepakati lagi tanggal 8 (Juni 2023) ingkar janji,” kata Samsudin.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Viral Anak SD Muhammadiyah Surabaya Study Tour ke Jepang, Warganet Auto Mengiri: Aku Dulu ke Lubang Buaya
-
Viral! Ratusan Siswa MAN 1 Bekasi Kena Tipu EO Study Tour hingga Rp474 Juta
-
Viral Rombongan Bocah SD Muhammadiyah Study Tour ke Jepang Bikin Penasaran: Bayar Berapa ya?
-
Orang Tua Kecewa, Kronologi Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour ke Yogyakarta
-
Gagal Study Tour Gegara Ulah EO, Orang Tua Siswa MAN 1 Bekasi Sebut Psikis Anak Keganggu
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea